PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tahun ini mengucurkan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar untuk pembangunan sistem drainase lingkungan.
Anggaran tersebut dibagi ke dalam 40 paket yang menjadi program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Sanitasi, dan Air Bersih DPRKP Pamekasan, Andriyani Daryanti, menjelaskan bahwa dari puluhan paket tersebut terdapat 17 paket yang gagal digelar.
Rinciannya, 13 titik berada di wilayah Kecamatan Kota, dua paket di Kecamatan Pademawu, serta masing-masing satu paket di Kecamatan Tlanakan dan Larangan (lihat grafis).
"Karena ada perubahan di PAK dan waktu pelaksanaan tidak cukup untuk dilaksanakan,” ungkap Andriyani.
Dia mengungkapkan bahwa pengerjaan puluhan paket yang melekat di instansinya dibagi menjadi dua tahap.
Penandatanganan surat perintah kerja (SPK) tahap pertama dilaksanakan mulai Jumat (8/8), sedangkan SPK tahap kedua digelar Jumat (12/9).
Namun, belasan paket tersebut tetap gagal dilelang karena rekanan tidak memenuhi kualifikasi penunjukan.
"Rencana sisanya (yang belum dilaksanakan) ingin diganti lokasi di PAK. Namun karena waktu pelaksanaan mepet, akhirnya tidak jadi digelar sebab berisiko tidak selesai tepat waktu,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Achmad Fauzi, membenarkan bahwa terdapat 17 paket proyek pembangunan sistem drainase lingkungan yang tidak dapat direalisasikan tahun ini.
Menurutnya, program peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat tersebut kemungkinan besar akan dilaksanakan pada tahun depan.
"Sudah dibahas dengan dinas terkait, dan kami memberikan atensi agar kembali dimasukkan pada 2026,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri