SUMENEP, RadarMadura.id - Pemerintah daerah memiliki tantangan dan pekerjaan rumah yang besar pada tahun anggaran 2026.
Itu setelah, nominal dana transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan. Termasuk TKD untuk Kabupaten Pamekasan.
Besaran TKD untuk Kota Gerbang Salam dipastikan mengalami penurunan hampir Rp 200 miliar.
Jika sebelumnya berada di angka Rp 1,6 triliun menjadi Rp 1,4 triliun.
Kondisi tersebut berdampak terhadap APBD 2026, dari Rp 2,2 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,8 triliun pada tahun depan.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah mengingatkan, dalam nomenklatur TKD salah satunya terdapat dana bagi hasil (DBH).
Menurutnya dana tersebut harus mampu dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah.
”Jangan semua potretnya kepada dana alokasi khusus (DAK). Kalau DAK semua petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknisnya, Red) semua dari pusat, ungkap Said.
Anggota DPR RI Dapil Madura itu menegaskan, TKD yang bersumber dari DBH dapat dikelola secara otonom dan mandiri oleh daerah penerima manfaat.
Mekanisme ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Said Abdullah juga mendorong setiap pemerintah daerah memastikan penggunaan DBH tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan.
Sehingga, pengelolaan anggaran tersebut berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Itu memang hak daerah, yang dikelola oleh daerah, otonom daerah, bersama DPRD.
Sampai saat ini kurang bayar masih banyak sekali, tapi pemerintah pusat dan badan anggaran konsen untuk melunasi utang-utang ke daerah, tegasnya.
Pada kesempatan itu, legislator PDI Perjuangan itu juga menyampaikan, secara umum anggaran TKD dalam RAPBN 2026 mengalami kenaikan dari usulan awal.
Semula di angka sekitar Rp 650 triliun menjadi Rp 693 triliun. Dapat tambahan kurang lebih sekitar Rp 43 triliun, tuturnya.
Dikonfirmasi di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKAD) Pamekasan Sahrul Munir mengeklaim pemerintah tetap akan memenuhi mandatory spending dalam pemanfaatan APBD. Prosesnya saat ini masih dalam upaya penyesuaian anggaran.
Penurunan APBD sekarang masih dalam pembahasan KUA-PPAS. Jadi saya belum bisa bicara banyak terkait itu.
Tapi, kira-kira angkanya, APBD Pamekasan dari Rp 2,2 triliun 2025, turun ke Rp 1,8 triliun tahun depan, pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri