Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bapemperda Sebut Belum Ada Raperda Terkait Rencana Perampingan OPD

Amin Basiri • Senin, 24 November 2025 | 14:28 WIB
Siluet orang pakai peci
Siluet orang pakai peci

SUMENEP, RadarMadura.id - Rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pamekasan belum bisa direalisasikan tahun ini.

Hingga kini belum ada usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan.

Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan Mustafa Afif menegaskan, wacana penggabungan sejumlah OPD yang disampaikan Bupati KH Kholilurrahman bukan masalah sepanjang sesuai regulasi.

Namun, menurut dia, perlu kajian mendalam sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

”Intinya merger itu sah-sah saja selama tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Seperti PP Nomor 18/2016 yang sudah diubah dengan PP Nomor 72/2019, ujar Afif.

Afif menjelaskan, setelah Kemendagri memberikan persetujuan, barulah perubahan peraturan daerah sebelumnya dibahas bersama legislatif.

Jika hanya sebatas perubahan nomenklatur, hal itu cukup difasilitasi dengan peraturan bupati (perbup) atau peraturan kepala daerah (perkada).

Meski begitu, legislator Partai Nasdem tersebut menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan perubahan raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Karena itu, pembahasan terkait perampingan OPD belum masuk tahap konkret.

”Sampai sekarang tidak ada usulan soal itu. Pada prinsipnya, jika memang untuk percepatan kinerja dinas atau penyelesaian program yang produktif, tidak masalah. Yang penting ada dasar regulasinya, tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa pihaknya masih mematangkan konsep perampingan OPD di lingkungan Pemkab Gerbang Salam.

Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara detail OPD mana saja yang akan dilebur.

”Konsepnya sudah ada. Insyaallah ada tiga OPD, kata bupati saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP), Selasa (18/11). (lil/han)

Editor : Amin Basiri