PAMEKASAN, RadarMadura.id - Partai politik yang memiliki jatah kursi di DPRD Pamekasan mendapat dana bantuan politik (banpol).
Proyeksi anggaran banpol 2026 stagnan, yaitu Rp 3.068.155.000.
Dana banpol tersebut akan dibagi ke sebelas partai politik yang memiliki keterwakilan sebagai anggota DPRD Pamekasan.
Anggaran banpol setiap partai tidak sama karena menyesuaikan dengan perolehan suara
Tidak ada kenaikan. Anggarannya tetap, nilainya lima ribu rupiah persuara, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan Cahya Wibawa.
Dia menyebut, penentuan dana banpol berdasar kebijakan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Sebab, kondisi fiskal Kota Gerbang Salam tahun depan sedang tidak baik-baik saja.
Dia berharap, dana banpol tersebut dimanfaatkan sesuai petunjuk teknis (juknis).
Dana banpol tidak memungkinkan untuk dinaikkan. Ada efisiensi dari pemerintah pusat, tranfer ke daerah berkurang, ungkapnya.
Ketua DPC PKB Pamekasan KH Ali Wafa Subki menyatakan, sekitar 60 hingga 70 persen dana banpol yang diterima partai dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik. Sisanya, dimanfaatkan untuk konsolidasi dan administrasi.
Semoga keuangan Kabupaten Pamekasan semakin baik, sehingga bisa menaikkan dana banpol, pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri