PAMEKASAN, RadarMadura.id - Polemik pembatasan layanan universal health coverage (UHC) di Pamekasan berdampak pada banyak sektor.
Tidak hanya warga miskin yang merasa kesulitan mengakses layanan kesehatan gratis, dampaknya juga dirasakan fasilitas kesehatan (faskes).
Terutama fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) rujukan milik pemerintah.
Sebab, kebijakan UHC nonprioritas dinilai berimbas pada pendapatan rumah sakit yang kini telah telah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD). Sebab, dengan status itu rumah sakit dituntut mandiri secara finansial.
Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Abd. Rasyid Fansari menyatakan, pembatasan layanan UHC dapat menjadi tekanan baru bagi keberlangsungan operasional rumah sakit.
Sebab, pendapatan fasyankes bisa turun drastis jika jumlah pasien yang ditanggung program daerah semakin sedikit.
Klaim layanan bisa menyusut. Padahal, RSUD kita berbentuk BLUD yang harus menopang dirinya sendiri.
Kalau ini terus berlangsung, maka tentu dampaknya adalah kemandirian rumah sakit jelas terancam, ungkap Rasyid.
BLUD tidak bisa sepenuhnya bergantung pada APBD. Mereka harus memutar pendapatan dari layanan kesehatan untuk membiayai operasional.
Mulai perawatan fasilitas, pengadaan obat, hingga pembayaran jasa tenaga kesehatan. Dalam situasi itu, UHC menjadi penopang penting bagi pendapatan rumah sakit.
Kalau sampai pendapatan turun, beban fasilitas makin berat.
Alat butuh perawatan, obat harus tersedia, dan jasa tenaga kesehatan juga wajib dibayar. Semua itu bisa terganggu kalau UHC nonprioritas terus berlarut, ungkapnya.
Dia juga menyoroti turunnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 yang mencapai separo dari tahun sebelumnya.
Penurunan itu disebut mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk kembali menghidupkan UHC prioritas.
Kami mendesak pemerintah daerah segera menemukan solusi permanen. Jangan sampai rumah sakit hidup setengah-setengah.
Kalau RS goyah, yang rugi bukan hanya tenaga kesehatan, tapi seluruh warga, tegasnya.
Evaluasi total terhadap layanan UHC wajib dilakukan.
Mulai dari perbaikan data kepesertaan, peningkatan kepatuhan pemberi kerja, hingga sinkronisasi anggaran dengan kemampuan fiskal daerah. Harapannya, program kesehatan itu kembali pada prioritas.
Maka, jalan satu-satunya, UHC harus kembali ke relnya. Jangan sampai kita kehilangan program strategis hanya karena penataan datanya tidak serius.
Bagaimanapun, sektor kesehatan harus menjadi yang utama sebagaimana yang dituangkan dalam visi dan misi bupati, sambungnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin menyatakan, pembenahan data menjadi kunci agar kebijakan kesehatan kembali ideal.
Banyak pekerja yang tergolong mampu namun masih dibiayai pemerintah.
Kalau ingin UHC berstatus prioritas, tentu perlu dukungan anggaran yang kuat dan data yang valid.
Kita sedang memperbaiki segmentasi kepesertaan agar biaya dan peserta seimbang.
Dalam dua bulan ke depan, perbaikan itu akan kita rampungkan, jelasnya.
Pemerintah daerah tidak pernah menginginkan pemberlakuan UHC nonprioritas.
Namun, kemampuan fiskal daerah memang belum cukup kuat untuk menanggung seluruh pembiayaan kesehatan masyarakat. (afg/jup)
Editor : Amin Basiri