PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinsos Jawa Timur dikabarkan memanggil Kabid Linjamsos Dinsos Pamekasan Agus Wijaya. Pemanggilan itu ditengarai buntut kasus pemotongan bantuan PKH oleh oknum pendamping di Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan.
Sayangnya, Agus memilih irit bicara saat dikonfirmasi terkait pemanggilan oleh Dinsos Jawa Timur. Bahkan, pria berkacamata terkesan acuh saat dihubungi koran ini. Padahal, bantuan dari pemerintah pusat itu masuk dalam tanggung jawabnya. ”Saya tidak tahu,” katanya singkat.
Sejak awal kasus ini mencuat, Agus mengaku tidak pernah menerima laporan dari Korkab PKH Pamekasan Lukman Hakim. Bahkan, koordinasi terkait pemotongan dana bantuan KPM Jumaati maupun KPM yang lain disebut tak pernah sampai ke mejanya. ”Saya tidak pernah tahu dan tidak dilibatkan,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari aduan KPM Jumaati asal Desa Branta Tinggi. Dia mengaku tidak menerima utuh bantuannya. Belakangan, muncul dugaan serupa dari KPM Rokimah. Nama pendamping Rokimah disebut terseret karena warga mengaku diminta menyerahkan kartu dan PIN saat pencairan.
Kabid Linjamsos Hazizah turun langsung ke desa untuk memastikan aliran bantuan tersebut, Kamis (6/11). Dia membenarkan pemotongan terhadap bantuan Jumaati dan memastikan dana yang hilang sudah kembali masuk rekening.
Sementara itu, Korwil PKH Jawa Timur IV Hanafi bersama Korkab PKH bolak-balik ke Branta Tinggi. Mereka menindaklanjuti kasus yang menimpa Jumaati maupun Rokimah. Oknum pendamping yang dimaksud juga diberi sanksi mutasi sebelum putusan Komisi Etik Kemensos keluar.
Pihaknya juga turun langsung ke lapangan untuk klarifikasi kepada KPM. ”Kami akan dalami dulu karena masih identifikasi by aplikasi,” terang Hanafi pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Kasus Jumaati mencuat setelah keluarga menemukan transaksi pengiriman dana Rp 850 ribu ke rekening suami pendamping PKH Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan. Setelah diperlihatkan bukti, oknum itu mengakui pemotongan tersebut.
Tak berselang lama, Rokimah mengungkap kasus serupa. Dia hanya menerima Rp 700 ribu sekali cair. Semestinya dia menerima bantuan sekitar Rp 1.625.000 berdasarkan sejumlah komponen, yakni balita, siswa SMP, dan siswa SMA. Namun, Korwil PKH memastikan jika bantuan Rokimah tercatat Rp 725 ribu. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti