PAMEKASAN, RadarMadura.id - Tahun ini, jumlah buruh tani tembakau yang mendapat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) mencapai 1.224 orang.
Bantuan premi itu berlaku sejak Juli dan berakhir Desember 2025.
Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan berencana memperpanjang bantuan premi Jamsostek.
Karena itu, 1.224 buruh tani tembakau diusulkan lagi untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Namun, usulan ini masih dibahas oleh Pemkab Pamekasan.
Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Diskop UKM dan Naker Pamekasan Ika Yulia Rakhmawati menyampaikan, buruh tani tembakau diusulkan lagi agar perlindungan sosial berkesinambungan. Sebab, program tersebut berlaku sejak Juni 2025.
Itu masih usulan dan belum dilakukan pembahasan, kata Ika kemarin (13/11).
Usulan program yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut hanya untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan selama enam bulan.
Yakni, terhitung Januari hingga Juni 2026. Menurutnya, alokasi DBHCHT Pamekasan tahun depan berkurang hampir 50 persen dibanding 2025.
Jadi, kami menyesuaikan anggaran yang tersedia. Nanti mungkin paparan dulu dengan bupati.
Keputusannya seperti apa, menunggu hasil pembahasan, ungkap Ika.
Jumlah buruh tani tembakau Pamekasan yang masuk desil satu data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) mencapai 55.509 orang.
Adapun yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baru 1.224 orang.
Artinya, terdapat 54.285 buruh tani yang belum mendapatkan jaminan keselamatan kerja dari pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Salman Al Farisi mendorong agar program Jamsostek bagi buruh tani tembakau dilanjutkan.
Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga menekankan pentingnya perluasan penerima manfaat.
Tujuannya, semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi.
Program ini semaksimal mungkin harus menjadi prioritas dalam pemanfaatan DBHCHT. Kami berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaannya, pungkasnya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri