PAMEKASAN, RadarMadura.id – Praktisi Hukum Pidana Pamekasan Ribut Baidi menanggapi dua peristiwa pembunuhan di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Tiga nyawa melayang dalam peristiwa berdarah di Kecamatan Batumarmar dan Pamekasan yang terjadi dalam waktu yang berdekatan.
Ribut menilai, kondisi itu harus dijadikan alarm bagi semua pihak.
Dia mendorong aparat kepolisian memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Islam Madura (UIM) itu juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci utama mencegah kejahatan di tengah lingkungan sosial yang makin kompleks.
Karenanya, Polres Pamekasan harus memperketat razia senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi).
Langkah ini penting agar potensi kekerasan di daerah bisa ditekan sebelum muncul korban baru.
Selain pendekatan hukum, Ribut berharap ada kegiatan spiritual untuk menjaga ketenangan di tengah masyarakat.
Misalnya gerakan doa dan salawat bersama di desa. Selain penegakan hukum, kesadaran sosial dan religius masyarakat juga harus diperkuat, tuturnya.
Terpisah, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memastikan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan patroli di lapangan.
Korps Bhayangkara bertekad untuk memperkuat program kamtibmas agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga Selasa (11/11), sebanyak dua orang telah diamankan dalam kasus pembunuhan di Kecamatan Batumarmar dan empat orang ditetapkan tersangka dalam kasus tawuran di wilayah Kecamatan Pamekasan.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Kami terus mendalami peran masing-masing tersangka, tukasnya. (afg/bil)
Editor : Amin Basiri