PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pola kerja sama antara perusahaan rokok dan petani tembakau di Madura terus berkembang. Sejumlah pabrikan telah menyiapkan skema tanam terpadu sebagai bentuk sinergi hulu-hilir untuk menjaga pasokan bahan baku dan mutu produksi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Indah Kurnia Sulistiorini mengatakan, pola kemitraan tersebut memang sudah lazim diterapkan dalam industri tembakau. Namun, pihaknya tidak memiliki data pasti berapa jumlah kerja sama yang telah terbentuk di daerahnya.
Meski demikian, Indah menegaskan, sistem kemitraan semacam itu tidak menyalahi aturan. Hingga saat ini, belum ada regulasi yang melarang perusahaan menjalin kontrak langsung dengan petani. Biasanya, perusahaan mencatat luas lahan, potensi hasil panen, dan kebutuhan produksi selama satu musim.
Seperti diketahui, pola kemitraan tembakau dibagi menjadi dua pola. Pertama, pola kemitraan penuh, di mana perusahaan terlibat sejak proses tanam hingga panen. Pihak pabrikan memberikan bimbingan teknis, penyuluhan, hingga tenaga konsultan agar kualitas tembakau sesuai standar industri.
Kedua, pola kemitraan sebagian, dalam hal ini perusahaan hanya memberikan bantuan modal tanpa pendampingan teknis di lapangan. Dalam praktiknya, pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi dalam kerja sama tersebut. Pemkab hanya sebatas memantau tren pertanian dan produksi, tanpa bisa mengawasi jalannya kemitraan secara langsung.
Salah satu perusahaan yang menerapkan pola kemitraan adalah CV Jawara International Djaya. Direktur Marsuto Alfianto mengungkapkan, pihaknya membeli tembakau petani di kisaran Rp 65 ribu per kilogram. Perusahaan memang membeli dari petani mitra. Namun, jika stok menipis, bisa juga membeli dari luar.
Marsuto menyebut, lahan kemitraan yang dikelolanya mencapai 94 hektare di wilayah Pamekasan dan Sumenep. Setiap tahun, perusahaan membutuhkan sekitar 250 ton tembakau sebagai bahan baku.
”Saya bukan pengusaha tembakau, tapi pengusaha rokok. Saya meracik sendiri bahan baku yang kami beli,” ujarnya.
Menurut Marsuto, keberlangsungan industri rokok lokal bergantung pada kepastian harga dan pasokan bahan baku yang stabil. Karena itu, dia berharap pemerintah dapat mendorong agar semua perusahaan membeli tembakau dengan harga minimal sesuai kesepakatan bersama petani.
”Kalau harganya (tembakau, Red) ditekan di bawah biaya pokok produksi (BPP), maka petani bisa merugi. Di pola kemitraan, harga sudah disepakati sejak awal antara perusahaan dan petani, jadi sama-sama untung,” pungkas pria yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pusara itu. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti