PAMEKASAN, RadarMadura.id – Koordinasi antara Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan dengan koordinator kabupaten (Korkab) program keluarga harapan (PKH) ditengarai tidak nyambung. Indikasinya, dinsos tak mendapat laporan terkait kasus dugaan penyelewengan dana KPM di Kecamatan Tlanakan.
Dinsos Provinsi Jawa Timur sudah turun ke Desa Branta Pesisir untuk menelusuri dugaan pemotongan bantuan milik Jumaati pada Kamis (6/11). Dia memastikan bahwa uang yang sempat dipotong sebesar Rp 850 ribu telah dikembalikan ke rekening Jumaati.
Hazizah mengaku sudah berkoordinasi dengan Agus Wijaya dan Korwil PKH Jatim IV Hanafi. Namun, pernyataan itu justru berbanding terbalik dengan pengakuan Agus yang merasa tak dilibatkan.
Kabid Linjamsos Dinsos Pamekasan Agus Wijaya mengaku tidak mendapat informasi apa pun terkait kedatangan tim Dinsos Provinsi Jatim. Dia juga tidak menerima laporan atau pemberitahuan sebelumnya.
Padahal, penyaluran bantuan PKH di tingkat kabupaten secara struktural berada di bawah bidangnya Agus. Dia juga mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi dengan pihak Korkab PKH terkait kasus tersebut.
”Saya tidak tahu-menahu tentang persoalan ini. Laporan dari Korkab juga tidak sampai ke saya. Jadi saya tidak tahu bagaimana tindak lanjutnya,” kata Agus.
Disinggung soal kemungkinan sanksi terhadap oknum pendamping yang diduga memotong bantuan, Agus juga tak memberikan kepastian. Sebaliknya, pria berkacamata itu meminta untuk menanyakan persoalan tersebut kepada Korkab atau Korwil PKH yang sejak awal mendampingi Dinsos Jawa Timur terkait persoalan pemotongan bantuan rakyat miskin itu.
Agus mengutarakan, pihaknya sudah diingatkan oleh Pemprov Jatim agar segera melapor setiap ada dugaan pemotongan bantuan dengan bukti yang valid. Dengan begitu, pihaknya bisa memproses langsung persoalan tersebut.
”Soal sanksi, saya tidak tahu. Belum ada informasi resmi,” jawabnya singkat. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti