PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan pemotongan bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Tlanakan semakin menarik diikuti. Setelah berhari-hari tidak ada kepastian dari pihak terkait, keluarga korban, Abd. Azis, memastikan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.
Langkah tersebut diambil setelah korban, Jumaati, merasa tidak mendapat kejelasan dari pemerintah maupun pendamping PKH. ”Kami sudah cukup sabar. Kalau dibiarkan, kasus ini akan terulang lagi. Karena itu, kami sepakat melapor ke aparat penegak hukum (APH)” tegas Azis.
Menurut dia, bukan hanya Jumaati yang bakal melapor ke APH. Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) lainnya juga siap berkoalisi untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
”Korban lain siap memberikan kesaksian dalam kasus dugaan pemotongan bantuan itu,” ucapnya.
Menurut Azis, langkah hukum tersebut ditempuh bukan semata untuk menuntut keadilan. Tapi, juga agar praktik curang serupa tidak kembali terjadi.
”Kalau tidak ada tindakan tegas, nanti akan muncul lagi korban lain. Harus ada efek jera,” kata pria berkumis tebal itu.
Dia juga menyindir sikap pihak-pihak terkait yang terkesan saling lempar tanggung jawab.
”Sudah jelas ada bukti transfer, tapi semuanya seakan tutup mata. Ada yang bilang ke Korkab, ada yang menyarankan ke dinsos, tapi tidak ada hasilnya. Makanya kami pilih jalur hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Korkab PKH Pamekasan Lukman Hakim memastikan telah mengambil langkah serius dalam perkara tersebut. Oknum yang dimaksud juga telah diklarifikasi perihal dugaan pemotongan bantuan yang ditujukan kepada rakyat miskin itu.
Selain itu, Korkab PKH bersama Korwil PKH Jawa Timur IV juga telah mengumpulkan para KPM lain di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, beberapa waktu lalu.
Mereka mengeklaim bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan mekanisme bantuan agar kasus serupa tak terulang. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti