PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sebanyak 35 dari 61 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Pamekasan belum mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Kondisi ini memicu sorotan legislatif.
Komisi IV DPRD Pamekasan mendesak agar seluruh SPPG segera memenuhi dokumen standar higienitas dan sanitasi.
Hal ini penting untuk memastikan dapur yang mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) layak dan aman.
“Semua SPPG dalam program MBG harus selalu memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan di setiap dapur,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili.
Dorongan legislatif ini muncul karena selama ini sudah terjadi kasus keracunan penerima manfaat MBG.
Salah satu penyebabnya adalah dapur yang tidak sesuai standar.
“Meski DPRD belum memiliki kewenangan teknis pengelolaan MBG, kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai bentuk sinergi pengawasan,” tambah Halili.
Sementara itu, Korwil MBG Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif, membantah bahwa 35 SPPG beroperasi tanpa SLHS.
Menurutnya, sertifikat masih dalam proses. “SLHS baru bisa diurus setelah dapur beroperasi, melalui tahap izin kelayakan lingkungan, cek air, cek sampel makanan, hingga pelatihan keamanan pangan,” jelasnya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri