Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diskan Usul Jamsostek Nelayan Di-Cover DBHCHT

Amin Basiri • Kamis, 6 November 2025 | 20:00 WIB
BERSANDAR: Seorang nelayan beraktivitas di sekitar sampan di pesisir Pantai Talang Siring, Pamekasan, Senin (3/11).
BERSANDAR: Seorang nelayan beraktivitas di sekitar sampan di pesisir Pantai Talang Siring, Pamekasan, Senin (3/11).

PAMEKASAN, RadarMadura.id– Program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) untuk nelayan di Pamekasan masih terbatas.

Saat ini, program tersebut hanya bisa mengakomodasi 500 nelayan dengan masa perlindungan enam bulan, terhitung mulai Juli hingga Desember.

Program yang bersumber dari APBD murni itu juga belum jelas keberlanjutannya pada tahun depan.

Karena itu, Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan berupaya mengusulkan agar jamsostek nelayan bisa dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Kami di 2026 masih memperjuangkan sekuat tenaga,” ujar Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata kemarin (5/11).

Fata berharap 500 nelayan yang sudah mendapat subsidi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah dapat terus dilanjutkan pada tahun depan.

Bahkan, dia menargetkan ada perluasan jumlah peserta agar lebih banyak nelayan terlindungi.

“Makanya, saya koordinasi dengan diskop UKM naker, karena sebagian anggaran DBHCHT juga digunakan untuk jamsostek petani tembakau,” terangnya.

Menurut Fata, seharusnya jamsostek nelayan juga bisa dibiayai melalui DBHCHT.

Sebab, pekerjaan nelayan memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan buruh atau petani tembakau.

Selain itu, tidak ada regulasi yang melarang hal tersebut.

“Dalam aturan, nelayan bisa dijadikan salah satu sasaran penerima program jamsostek dari DBHCHT,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Moh. Faridi menegaskan, dinas terkait perlu membuka berbagai peluang agar para nelayan tetap mendapat perlindungan dari pemerintah.

“Dengan kondisi fiskal seperti sekarang, dibutuhkan kreativitas dan inovasi yang tinggi,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Amin Basiri