PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan pemotongan dana bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Tlanakan tampaknya tidak akan berhenti di meja pendamping desa. Setelah kasus yang dialami Jumaati mencuat, kini sejumlah penerima manfaat lain dikabarkan bakal mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Rabu (5/11).
Langkah itu dilakukan untuk meminta kejelasan dan keadilan atas dugaan pemotongan dana bantuan yang mereka alami.
”Bukan hanya satu orang yang dirugikan, ada beberapa lagi yang mulai berani bicara,” ujar salah satu keluarga penerima bantuan yang enggan namanya disebutkan.
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos Radar Madura (JPRM), para korban ingin menyampaikan langsung ke pihak Dinsos Pamekasan bahwa dugaan praktik pemotongan dana itu tidak hanya terjadi sekali. Karena itu, kasus tersebut harus diusut tuntas.
Salah satu keluarga korban, Abd. Azis, mengaku akan ikut mendampingi para penerima manfaat saat ke kantor Dinsos Pamekasan. Dia minta korban lain bersuara. Pemerintah daerah harus tahu bahwa persoalan itu tidak hanya menimpa satu orang.
Azis menilai, langkah para korban untuk datang langsung ke kantor Dinsos Pamekasan adalah bentuk kekecewaan terhadap sikap institusi terkait yang selama ini terkesan saling lempar tanggung jawab.
”Dari dulu jawabannya selalu sama, ke Korkab, ke Korwil, atau ke dinsos. Bahkan, ada bahasa katanya sudah diselesaikan,” ulasnya.
Sebelumnya, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan Lukman Hakim telah memastikan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap oknum pendamping yang diduga memotong dana bantuan. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi soal hasil pemeriksaan ataupun sanksi yang dijatuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat memilih enggan mengomentari kasus tersebut. Dia hanya menyarankan agar persoalan itu dikomunikasikan kepada pihak PKH. Sikap serupa juga ditunjukkan Kabid Linjamsos Agus Wijaya yang justru melempar balik ke Korkab PKH.
Langkah para korban untuk mendatangi kantor dinsos diyakini akan menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti dugaan pemotongan dana bantuan sosial.
Sebab, jika tak ada langkah nyata, kasus ini bisa menjadi preseden buruk dalam realisasi program yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin. (afg/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti