PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penyelesaian sengketa lahan di SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, belum menemukan titik terang. Buktinya, warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan masih menutup paksa SDN Tamberu 2.
Bupati Pamekasan Kholilurrahman mengaku menyiapkan dua langkah strategis untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pertama, dengan cara melakukan pembelian lahan kepada pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan SDN Tamberu 2.
Sedangkan opsi kedua adalah merelokasi SDN Tamberu 2. Konsekuensinya, pemerintah harus membangun gedung baru. ”Sampai saat ini belum (ada kebijakan, Red). Sekarang masih melakukan pendekatan kepada para pihak,” kata Bupati Kholil Senin (3/11).
Mantan anggota DPR RI berjanji akan menyelesaikan kasus dalam waktu dekat. Jika proses lobi dengan pihak keluarga buntu, maka dapat dipastikan akan melaksanakan opsi kedua. Yakni, membangun gedung baru di lahan milik pemkab.
”Kami tidak ingin mewariskan masalah pada bupati-bupati berikutnya, kami akan maksimal bekerja,” tegasnya.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mendesak pemerintah segera turun tangan dengan datang langsung ke SDN Tamberu 2. Semua stakeholder terkait harus terlibat dalam proses mediasi untuk bahu-membahu mencari solusi.
”Bupati harus turun langsung ke lapangan. Syukur-syukur tempat itu bisa ditempati dengan perjanjian misalkan. Karena untuk membangun saja tidak butuh waktu satu dua bulan. Juga butuh anggaran yang harus disiapkan,” pintanya.
SDN Tamberu 2 sudah dua kali disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris. Pertama pada Senin (15/7/2024) dan yang kedua Minggu (19/10). Sejak disegel kali kedua, ratusan murid belajar dalam tenda darurat. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti