Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Mahasiswa Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Masih Kelas 2 SMP

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:10 WIB
LUAS: Pengunjung berada di Polres Pamekasan Selasa (28/10). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
LUAS: Pengunjung berada di Polres Pamekasan Selasa (28/10). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Hidup MNR (inisial) seketika berubah drastis. Pemuda 25 tahun itu kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pamekasan pada Senin (27/10) malam.

Pria asal Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, itu diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. MNR yang masih berstatus mahasiswa itu diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban pada Senin (27/10). Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus terduga pelaku.

”Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban dan hasil penyelidikan awal yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka,” kata Doni pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Selasa (28/10).

Berdasarkan laporan resmi kepolisian, korban dalam kasus ini masih duduk di bangku kelas VIII. Laporan tersebut tercatat dengan nomor register LP/B/397/X/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jatim.

”Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan tengah mendalami kasus ini untuk memastikan semua keterangan terungkap secara jelas,” ucap mantan anggota Satintelkam Polres Bangkalan itu.

Perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu menegaskan, penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Dia memastikan bahwa proses hukum berjalan seseuai dengan ketentuan.

”Nanti akan kami sampaikan hasil tindak lanjutnya. Untuk saat ini, tunggu hasil penyidikan dari polisi. Intinya, sudah kami amankan (terduga pelaku, Red) dan masih diproses oleh penyidik,” pungkas Doni. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#diamankan #polres pamekasan #mahasiswa #tindak asusila #Kelas VIII #anak di bawah umur