Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ahli Waris Kecewa, Pemkab Dianggap Tak Punya Iktikad Baik

Amin Basiri • Senin, 27 Oktober 2025 | 17:07 WIB
KECEWA: Pihak ahli waris menyegel gerbang utama SDN Tamberu 2 Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Minggu (19/10).
KECEWA: Pihak ahli waris menyegel gerbang utama SDN Tamberu 2 Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Minggu (19/10).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penyegelan SDN Tamberu 2, Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan belum ada jalan keluar.

Ahli waris menuding Pemkab Pamekasan tidak punya iktikad baik untuk menyelesaikan konflik lahan tersebut.

”Dari pemkab sampai sekarang belum ada respons. Sehari setelah disegel Senin (20/10), dinas pendidikan turun cuma sampai kecamatan,” kata Ach. Rasyidi, ahli waris pemilik lahan.

Kepada koran ini, Rasyidi mengaku penyegelan ini kali kedua. Penyegelan yang pertama dilakukan pada Senin (15/7/2024).

Saat itu sempat dilakukan mediasi. Ada kesepakatan untuk proses ganti untung dengan syarat setelah ada sertifikat.

Rasyidi mulai mengurus sertifikasi lahan tersebut. Namun, ada berkas yang harus dilengkapi, yakni disposisi berkenaan dengan bangunan sekolah. Pihaknya sudah mengurusnya, tapi sampai sekarang belum ditandatangani.

”Saat kami mengurus disposisi itu, sekitar Agustus, dari pemkab tidak ada yang mau tanda tangan tanpa alasan yang jelas. Apakah merasa punya atau seperti apa, saya tidak tahu,” ujarnya.

Rasyidi mengeklaim pernah menghadap langsung kepada Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman ke kediamannya.

Tujuannya, agar sengketa lahan SDN Tamberu 2 segera selesai. Namun, sampai detik ini tidak ada tindakan yang jelas.

”Bagaimana saya mau menghadap ke pendopo, ingin ketemu ajudannya saja susah. Jadi memang terkesan tidak ingin menyelesaikan masalah,” keluhnya.

Rasyidi mengaku tidak akan membuka segel sepanjang belum ada iktikad baik dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan lahan SDN Tamberu 2. Pihaknya ingin yang menjadi kesepakatan pada 2024 ditindaklanjuti.

”Saya tidak bicara uang dengan pemkab, tapi penyelesaian tanah itu seperti apa. Jadi, seakan-akan pemkab merasa memiliki karena mendirikan bangunan lebih dari 20 tahun di situ,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menanggapi persoalan sengketa lahan di SDN Tamberu 2.

Dia meminta dinas pendidikan dan kebudayaan (dispendikbud) segera menyelesaikan penyegelan tersebut.

”Jika masyarakat bersama kepala desa dan tokoh-tokoh mau minta fasilitasi kepada kami, misalkan datang ke pendopo, akan kami fasilitasi,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Amin Basiri