PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan penyerobotan tanah warga dalam proyek pelebaran Jalan Bulangan Barat–Tlagah mulai menemui titik terang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pamekasan Amin Jabir akhirnya buka suara dan mengakui ada kelalaian instansinya.
Pihaknya mengaku gagal melakukan sosialisasi sebelum proyek senilai Rp 3,6 miliar itu dikerjakan. Jabir tidak menampik, megaproyek infrastruktur jalan yang dibiayai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut dijalankan tanpa koordinasi menyeluruh.
Dia menuturkan, kelalaian itu terjadi karena instansinya tidak mampu menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat terdampak. Menurut Jabir, kesalahan itu murni berasal dari internal dinas PUPR yang kurang cermat dalam mengatur komunikasi lintas pihak.
Dia menjelaskan, padatnya kegiatan menjadi salah satu penyebab sosialisasi tidak dilakukan sejak awal. Akibatnya, komunikasi dilakukan secara personal di lapangan. ”Sosialisasi kami lakukan by personal, by home, dan by insiden,” terangnya.
Jabir mencontohkan, ketika proyek pelebaran jalan di kawasan Kwanyar sempat mengenai pagar rumah warga, pihaknya langsung turun tangan untuk menyelesaikan persoalan di lokasi. Namun, untuk kasus di Desa Bulangan Barat, komunikasi dengan sebagian pemilik lahan mengalami kebuntuan.
Meski begitu, sebagian besar warga lainnya diklaim tidak mempermasalahkan. ”Secara faktual, ada beberapa bidang tanah yang terdampak, dan itu memang menimbulkan reaksi. Kami akan tetap berkomunikasi untuk mencari solusi terbaik,” ucapnya.
Jabir juga mengakui bahwa informasi soal proyek belum terdistribusi dengan baik, termasuk kepada pihak pemerintah desa. Dia menyebut, pada tahap awal pengukuran dan pelaksanaan, sebenarnya dinas PUPR sudah mencoba konsolidasi. Hanya, kepala desa setempat kala itu sedang menjalani masa pengobatan.
”Kami sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga kepala desa dan menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian kami,” tambahnya. Jabir juga meminta rekanan atau kontraktor agar segera melakukan konsolidasi di lapangan. Kondisi itulah yang memicu gejolak hingga berujung pada laporan masyarakat ke Polres Pamekasan.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Bulangan Barat Akhmad Hosairi membenarkan tidak adanya koordinasi dengan pemerintah desa sebelum pengerjaan proyek dimulai. Dia mengatakan, pihaknya baru didatangi dinas PUPR setelah ada laporan warga ke polisi.
”Sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari pihak dinas. Baru setelah ada aduan masyarakat (dumas) ke polres, baru pihak dinas PUPR datang menemui kami,” ujarnya. Hosairi menambahkan, pihak desa kini berusaha memediasi kedua belah pihak agar persoalan tidak meluas.
Hosairi menilai, jika sejak awal ada koordinasi, warga pasti bisa memahami perihal proyek infrastruktur jalan tersebut. ”Kalau sejak awal ada komunikasi, kasus ini tidak akan sampai jadi aduan. Di desa ada adat dan tata cara yang harus dihargai,” pungkasnya. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti