PAMEKASAN, RadarMadura.id - Rencana pemindahan kantor DPRD Pamekasan dari Jalan Kabupaten ke kawasan gedung olahraga (Gor) Nyalaran makin terang.
Kepastian itu muncul setelah Bupati KH Kholilurrahman menandatangani perda bangunan gedung.
Langkah tersebut menjadi dasar hukum rencana pembangunan fasilitas wakil rakyat.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyatakan, perencanaan pembangunan kantor dewan dilakukan tahun ini.
Sebab, DPRD Pamekasan menjadi menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang belum memiliki gedung mandiri.
Kondisi itu dinilai menjadi dorongan kuat untuk segera merealisasikan rencana pembangunan tersebut.
Selama ini, DPRD Pamekasan menempati kantor di lingkungan pemkab di Jalan Kabupaten.
Sehingga, setiap kegiatan wakil rakyat dilaksanakan di komplek perkantoran eksekutif.
Pembangunan gedung mandiri dinilai penting agar fungsi lembaga legislatif dapat berjalan lebih optimal.
Saat ini pembangunan gedung dewan memasuki tahap penyusunan detail engineering design (DED).
Jika perencanaan rampung tahun ini, maka proses pembangunan bisa dimulai tahun depan, ujarnya.
Ali Masykur menyatakan, lokasi yang disepakati berada di area GOR Nyalaran karena dinilai strategis dan memiliki akses mudah. Namun, lokasi tersebut masih ada kendala teknis.
Salah satunya soal luas lahan yang belum mencukupi kebutuhan pembangunan.
Saat ini area GOR Nyalaran masih kurang sekitar seribu meter.
Namun, masih bisa kita siasati dengan upaya pembebasan lahan.
Apalagi, status tanah di samping GOR Nyalaran adalah tanah kas desa, jelasnya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan tidak akan mampu menanggung keseluruhan biaya pembangunan.
Karena itu, pihaknya mendorong agar proyek tersebut bisa dibiayai melalui dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Berdasarkan estimasi awal, pembangunan gedung dewan diperkirakan membutuhkan anggaran antara Rp 60 miliar hingga Rp 80 miliar.
Itu jika merujuk pada pembangunan gedung DPRD Sumenep yang juga didanai melalui APBN, ulasnya. (afg/jup)
Editor : Amin Basiri