Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Diskan Pamekasan Usul Linjamsos Nelayan Dibiayai DBHCHT

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 8 Oktober 2025 | 16:10 WIB
KOMPAK: Sejumlah nelayan gotong royong mengangkut mesin di sungai Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Jumat (3/10). (AYU LATIFAH/JPRM)
KOMPAK: Sejumlah nelayan gotong royong mengangkut mesin di sungai Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Jumat (3/10). (AYU LATIFAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Program perlindungan jaminan sosial (linjamsos) BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan tahun depan masih abu-abu. Meski demikian, tahun ini dinas perikanan (diskan) telah meng-cover 500 nelayan.

Ratusan nelayan yang dibantu oleh Pemkab Pamekasan itu belum pasti tahun depan bisa kembali menikmati layanan tersebut. Namun, untuk pemerataan dan kontinuitas, 10.512 nelayan bisa dibantu lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata mengatakan, ratusan nelayan tahun ini hanya di-cover enam bulan. Terhitung dari Juli dengan dua program perlindungan. Yakni, jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

”Karena ini program prioritas, seharusnya berlanjut pada tahun depan. Tapi, untuk alokasinya bergantung pada kebutuhan anggaran,” katanya.

Fata tidak menampik bahwa puluhan ribu nelayan masih banyak yang tidak ter-cover linjamsos. Karena itu, tahun depan dirinya mengusulkan ada penambahan kuota untuk nelayan. Sehingga, sebaran nelayan yang terlindungi lebih banyak.

”Entah sistemnya gantian atau penerima tahun ini dilanjutkan dan kuotanya bertambah,” tambahnya.

Dijelaskan, permohonan bantuan perlindungan sosial tersebut telah dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi, UKM dan Naker (Diskop UKM Naker) Pamekasan. Salah satunya, dapat di-cover melalui sumber DBHCHT.

”Tolonglah yang di-cover jangan hanya buruh tani. Sebab, nelayan juga sebuah pekerjaan berisiko tinggi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Naker Pamekasan Muttaqin menyampaikan, institusinya akan mengusulkan asuransi tersebut pada tahun depan. Yakni, bersumber dari DBHCHT. ”Tahun ini belum, tahun depan baru kita usulkan,” tandasnya. (ay/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#berisiko #asuransi #JKK #nelayan #JKM #Diskop UKM Naker