PAMEKASAN, RadarMadura.id – Keberadaan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, and recycle (TPS 3R) milik Pemkab Pamekasan cukup banyak.
Salah satunya di Kelurahan Patemon yang sampai saat ini akses menuju tempat pengelolaan sampah tersebut rusak. Padahal, pemenuhan peningkatan sarana tersebut merupakan janji pemkab kepada masyarakat.
Suharno, salah satu warga Kelurahan Patemon mengatakan, sebelum TPS 3R didirikan, terdapat beberapa syarat yang diminta warga kepada pemkab. Salah satunya, mengenai perbaikan jalan menuju TPS3R ditingkatkan.
"Kami sudah ada perjanjian dengan pemkab, kalau TPS3R mau dibangun, warga minta akses jalan diperbaiki," katanya.
Perjanjian tersebut disepakati sekitar tahun 2019 lalu. Namun, hingga saat ini akses jalan masih dibiarkan rusak. "Sudah enam tahun tapi sampai sekarang tidak dikerjakan," tambahnya.
Perjanjian tersebut tetap akan ditagih kepada pemkab demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Apalagi, akses jalan permukiman itu menjadi lalu lalang kendaraan pengangkutan sampah.
"Pajak kami kemana? Tolong dibantu dan perbaiki jalannya secepatnya. Sebab, jalan ini merupakan keluar masuk kendaraan TPS," sambung Ruto warga setempat juga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Supriyanto tidak menampik bahwa tahun ini ada beberapa TPS3R yang mendapatkan rehabilitasi.
Yakni, TPS3R Panempan berupa perbaikan akses jalan, TPS3R Patemon pembangunan Hanggar, TPS3R Plakpak pekerjaan Bor pendukung dan TPS3R Palengaan Laok Pembangunan Pagar.
"Palengaan Laok dikerjakan sekarang, Plakpak masih menunggu ketersediaan anggaran dan Patemon sudah selesai," katanya.
Sementara, untuk Panempan anggaran untuk akses jalan sebesar Rp 186 juta terpaksa digeser. "Yakni digeser untuk perbaikan akses jalan menuju TPS3R Patemon," tambahnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri