Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pemkab Pamekasan Sediakan Alat Linting Untuk Sarana Produksi Rokok di SIHT

Amin Basiri • Selasa, 23 September 2025 | 02:03 WIB
INDUSTRI: Pengendara melintas di depan gedung SIHT Rabu (17/9).
INDUSTRI: Pengendara melintas di depan gedung SIHT Rabu (17/9).

PAMEKASAN, RadarMadura.id– Gedung sentra industri hasil tembakau (SIHT) ditargetkan beroperasi tahun ini.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menyiapkan berbagai sarana dana prasarana produksi, seperti alat linting rokok.

Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Pamekasan Khairul Komar menyatakan, pengoperasian SIHT menunggu surat keputusan (SK) bupati untuk dilanjutkan ke Bea Cukai.

Hingga saat ini, ada dua perusahaan yang siap melakukan aktivitas produksi di SIHT.

Yakni, Janoko Jaya dan Madu Jaya. Jumlah pekerja dari masing-masing produsen rokok tersebut 20 orang.

Mereka berasal dari Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan.

”Rata-rata mereka mengambil 20 orang yang 90 persen dari penduduk setempat,” tambahnya. 

Sarana dan prasarana produksi rokok yang disiapkan pemerintah hanya alat linting dari pemkab setempat.

Sementara sisanya ditanggung perusahaan. Belanja alat linting hanya Rp 200 ribu untuk setiap pekerja.

Disperindag juga mendapat dana sisa lebih penganggaran (silpa) DBHCHT Rp 60 juta.

Namun, anggaran tersebut untuk biaya listrik. ”Sisanya juga kami persiapkan untuk anggaran launching,” tukasnya. (ay/jup)

Editor : Amin Basiri