PAMEKASAN, RadarMadura.id– Di saat diberlakukan kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan berkomitmen tidak ingin selalu bergantung pada dana transfer pusat.
Salah satu cara yang dilakukan adalah, pemkab akan mengoptimalkan semua potensi yang ada untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD).
Komitmen tidak bergantung pada dana transfer pusat tersebut membuat pemkab harus berpikir lebih keras lagi.
Sebab, capaian PAD hingga Agustus masih rendah. Salah satunya dari sektor pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, capaian PAD dari sektor pajak terus berjalan.
Sumbernya berasal dari pajak reklame, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), dan lain sebagainya.
”Termasuk Opsen yang sekian persen masuk ke kita (daerah),” katanya.
Dijelaskan, target total pajak di Kabupaten Pamekasan tahun ini sebesar Rp 100,9 miliar.
Sementara realisasi hingga akhir Agustus baru 70 persen. Jika dirupiahkan baru tercapai Rp 70,6 miliar.
”Saya rasa ini sudah wajar jika realisasinya 70 persen. Sebab, masih tersisa empat bulan sebelum tutup kalender 2025,” tambahnya.
Sahrul tidak menampik bahwa pendapatan pajak terbesar masih disokong dari opsen pajak yang realisasinya kurang lebih Rp 33,4 miliar.
Sementara, pajak paling tinggi bersumber dari BPHTB yang baru terealisasi Rp 11,7 miliar.
”Kalau PBB P2 ini hampir setiap tahun memang sulit tercapai. Sebab, (wajib pajak) sulit melunasi,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan Faridi menyampaikan, komitmen pemkab untuk tidak bergantung pada dana transfer pusat harus didukung konsep yang jelas.
Di sisi lain, kondisi pajak daerah sudah tidak bisa diekstensifikasi.
”Mungkin bisa tapi tidak banyak, kekayaan yang dipisahkan juga agak kesulitan.
Proyeksi tahun ini sudah berada di angka Rp 375 miliar, tapi saya yakin ini akan sulit tercapai,” katanya.
Dia berharap pemkab tidak hanya berwacana. Sebab, berdasar analisisnya, untuk menaikkan PAD dinilai sangat berat.
Dikatakan, saat ini Pamekasan belum memiliki sumber daya yang mumpuni untuk bisa lebih mandiri.
Apalagi kebutuhan belanja daerah mencapai Rp 2,2 triliun, sementara PAD Rp 375 miliar.
”Bagaimana kita tidak bergantung pada pusat? Itu satu hal yang mustahil,” tandasnya. (ay/yan)
Editor : Amin Basiri