PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggaran pengadaan kasur di Bagian Umum Setkab Pamekasan bikin geleng-geleng. Hanya untuk dua unit spring bed, dana yang diambil dari APBD 2025 itu mencapai Rp 104,8 juta.
Data di rencana umum pengadaan (RUP) Pamekasan 2025 mencatat kode paket 59983262. Perinciannya, satu kasur ukuran 200×200 senilai Rp 53,6 juta. Satu lagi ukuran 180×200 seharga Rp 51,2 juta.
Nilai jumbo itu langsung memantik kritik. Publik mempertanyakan urgensi belanja kasur dengan nominal ratusan juta tersebut. Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat dalam keadaan tidak stabil.
Aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi) Pamekasan Iklal Iljas Husain bereaksi keras. Dia menyebut bahwa anggaran tersebut irasional dan menyakiti hati masyarakat Bumi Gerbang Salam.
Menurut dia, pemerintah daerah harus lebih bijak mengatur APBD. Dana rakyat mestinya diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak. ”Kalau hanya kasur, itu jelas tidak mendesak,” tegasnya.
Formasi Pamekasan menilai belanja semacam itu hanya menambah daftar borosnya APBD. Dia menegaskan, fasilitas pejabat tidak boleh lebih utama dibanding kebutuhan rakyat.
”Masih banyak jalan rusak, layanan kesehatan yang perlu ditingkatkan, sampai masalah pendidikan. Itu yang mestinya dipikirkan, bukan menganggarkan kasur dengan harga selangit,” ucapnya.
Meski begitu, ada pihak yang menilai pengadaan fasilitas masih wajar. Asalkan, memang benar-benar digunakan sesuai keperluan. Transparansi dinilai jadi kunci untuk meredam kecurigaan.
Iklal berharap Pemkab Pamekasan tidak terjebak pada pola belanja seremonial yang hanya mengutamakan kenyamanan birokrasi. Formasi mendorong agar setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Sementara itu, Plt Kabag Umum Setkab Pamekasan Qomaril Laili tak bisa dimintai komentar. Upaya konfirmasi yang dilakukan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) tidak membuahkan hasil. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti