Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Tuding DPRKP Pamekasan Kelola Proyek Siluman, Kadis Bantah Semua Tudingan, Tantang Aktivis Diskusi

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 10 September 2025 | 15:32 WIB
BERSITEGANG: Ketua Forkot Samsul Arifin adu argumen dengan Kepala DPRKP Pamekasan Muharram Selasa (9/9). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BERSITEGANG: Ketua Forkot Samsul Arifin adu argumen dengan Kepala DPRKP Pamekasan Muharram Selasa (9/9). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan dilanda isu tak sedap. Instansi itu diduga mengelola pokok-pokok pikiran (pokir) siluman dengan jumlah mencapai 714 titik. Nilai anggarannya ditaksir lebih dari Rp 104 miliar pada tahun anggaran 2024.

Isu tersebut memicu reaksi keras dari kalangan aktivis. Massa yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRKP Pamekasan Selasa (9/9). Mereka menuding dinas tersebut bermain di balik layar dalam mengatur proyek.

Ketua Forkot Pamekasan Samsul Arifin menegaskan, pokir siluman itu bukan hanya soal jumlah titik yang fantastis. Menurutnya, terdapat indikasi pengelolaan yang sengaja ditutupi dari publik. Hal tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat luas.

”Kami menduga adanya kelebihan kuota pokir di bawah naungan DPRKP Pamekasan dari jumlah 45 anggota dewan. Bahkan, kuat dugaan kami bahwa kepala dinas bermain mata dengan tim anggaran. Ada transfer ke dinas tanpa pembahasan,” ujarnya.

Selain itu, aktivis yang karib disapa Gerrad itu juga mencium adanya praktik monopoli yang mengarah pada tindak pidana korupsi (tipikor). Dugaan tersebut melibatkan oknum pegawai DPRKP Pamekasan berinisial T dengan nominal dana sekitar Rp 7 miliar.

Forkot Pamekasan juga menemukan kejanggalan lain dalam pelaksanaan proyek. Sejumlah pekerjaan yang semestinya dikerjakan secara kontraktual justru digeser menjadi pengelolaan melalui desa. Total anggaran diperkirakan sekitar Rp 9 miliar.

Sementara itu, Kepala DPRKP Pamekasan Muharram membantah seluruh tudingan pedemo. Dia menegaskan bahwa instansinya tetap bekerja sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Menurut dia, setiap proyek yang dikerjakan telah melalui prosedur resmi.

Muharram mengatakan, publik juga bisa mengakses proses dimulainya proyek secara online. Menurut dia, keterbukaan informasi tersebut bisa menjadi penguat bahwa tidak ada pokir siluman seperti yang dituduhkan. Sebab, setiap perencanaan sudah terekam secara sistematis.

Muharram juga menantang aktivis untuk berdiskusi jika memang menemukan hal yang dianggap janggal. DPRKP Pamekasan, kata dia, berkomitmen untuk tidak bekerja di luar aturan. ”Itu (demo, Red) hal biasa dan kita menerima keluhan masyarakat. Sehingga, tidak terjadi multitafsir,” imbuhnya.

Muharram menambahkan, dugaan monopoli oleh oknum berinisial T bukan menjadi persoalan. Baginya, yang terpenting setiap proses pengerjaan telah sesuai prosedur dan mekanisme resmi. Dia memastikan tidak ada pemanfaatan jabatan dalam pelaksanaan proyek.

Lebih lanjut Muharram memastikan, seluruh data pengerjaan telah terdokumentasi di sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). ”Semua kegiatan, baik yang sudah maupun yang belum terlaksana terekam jelas. Setiap perencanaan dilengkapi titik koordinat, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dugaan monopoli #proyek #DPRKP Pamekasan #aktivis #Forkot Pamekasan #pokir siluman