Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Tetap Dapat Tugas meski Libur

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 5 September 2025 | 01:19 WIB
DIDIDIK: Siswa sedang belajar di SRMP 29 Pamekasan, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Rabu (3/9). (AYU LATIFAH/JPRM)
DIDIDIK: Siswa sedang belajar di SRMP 29 Pamekasan, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Rabu (3/9). (AYU LATIFAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan mendapat jatah libur atau pulang ke rumah selama tiga hari setiap bulan. Meski sedang libur, siswa tetap mendapat tugas dari sekolah.

Kepala SRMP 29 Pamekasan Aisyah Minarni Mukti menyampaikan, sistem yang diterima yakni boarding school. Siswa diwajibkan menginap di sekolah dengan fasilitas asrama yang disediakan. Mereka tetap mendapat jatah libur dan pulang ke rumahnya.

Dia mengutarakan, hari libur siswa SRMP sudah diatur. Selain hari libur nasional dan hari besar keagamaan, siswa juga mendapat jatah libur selama tiga hari setiap bulan. Setiap siswa memiliki buku saku untuk mencatat hari libur.

”Hasil rapat Zoom dengan Pak Menteri, pemulangan diperbolehkan sesuai waktu yang sudah ditentukan,” katanya Rabu (3/9).

Aisyah menyatakan, jatah pulang siswa pertama berlaku mulai hari ini (4/9). Kementerian Sosial (Kemensos) mengatur jatah pulang siswa diberikan maksimal tiga hari. Yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu setiap bulan. ”Peran orang tua itu sentral. Pendampingan dan kasih sayang orang tua juga diperlukan,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, siswa pulang pada hari aktif masuk sekolah. Karena itu, siswa diberikan pekerjaan rumah (PR) projek kreatif. Sehingga, ketika siswa di rumah, tetap harus mengerjakan tugas. ”Tapi tidak terlalu memberatkan,” ungkapnya.

Aisyah menyebut, jatah libur pada hari besar keagamaan biasanya lebih lama. Khususnya pada momentum Hari Raya Idul Fitri. Jatah libur siswa SRMP yakni lima hari sebelum dan sesudah Lebaran. Siswa pulang dikoordinasi pendamping program keluarga harapan (PKH).

”Ada beberapa pendamping yang memang berinisiatif menjemput siswa dengan mobil,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#siswa #kemensos #jatah libur #Sekolah Rakyat #sebulan #Tiga Hari #srmp