PAMEKASAN, Radar Madura.id – BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Badan Usaha Gathering pada hari Selasa, tanggal 19 Agustus 2025 yang dihadiri lebih dari 30 badan usaha di Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan engagement antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha sebagai mitra dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Nuzuludin Hasan, menyampaikan apresiasi kepada badan usaha yang hadir.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan dalam membayar iuran merupakan pondasi utama keberlangsungan program JKN.
“Kegiatan badan usaha gathering merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan engagement, dan yang hadir pada hari ini adalah badan usaha yang patuh.
Karena kepatuhan dari bapak atau ibu semua Adalah pondasi dari keberlangsungan berjalannya program JKN,” ungkap Nuzul.
Lebih lanjut, Nuzul menjelaskan bahwa keaktifan badan usaha dalam program JKN merupakan salah satu wujud nyata dari semangat gotong royong.
Kata Nuzul, peserta yang sehat berkontribusi dalam membantu peserta lain yang sedang sakit dan membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Dengan kita patuh, kita adalah salah satu orang yang beruntung karena selain mendapatkan perlindungan kesehatan, ktia juga dapat membantu sesama yang sedang sakit.
Contohnya peserta yang hatus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu, dan harus membutuhkan biaya yang sangat besar, namun berkat iuran tepat waktu semua bisa tertolong,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan pemateri dari RSUD Mohammad Noer Pamekasan, yaitu Case Manager Pelayanan IGD, Rina Yuniarti.
Dalam pemaparannya, Rina memberikan penjelasan terkait alur pelayanan kesehatan di IGD serta peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam menangani penyakit peserta JKN.
“Peserta JKN yang datang ke fasilitas kesehatan akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat ini terdapat 144 penyakit yang dapat ditangani di FKTP sehingga tidak semua kondisi langsung dirujuk ke rumah sakit,” jelas Rina.
Rina menambahkan bahwa rumah sakit justru lebih siap menerima pasien rujukan dari FKTP karena jika sudah melalui FKTP, kondisi pasien sudah lebih stabil.
Selain itu diagnose penyakitnya juga lebih jelas sehingga penanganan di rumah sakit dapat dilakukan dengan tepat dan maksimal.
“Dengan adanya pelayanan 144 penyakit di FKTP, rumah sakit bisa focus dalam menangani pasien dengan kondiri serius, selain itu juga tidak terjadi penumpukan pasien dirumah sakit karena antre layanan.
Prinsip gotong royong program JKN membuat seluruh peserta tetap bisa mendapat layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhannya,” tambahnya.
Selain itu, Rina menjelaskan bahwa pemahaman badan usaha terhadap prosedur pelayanan kesehatan sangat penting agar pekerja memperoleh kepastian layanan ketika membutuhkan. Dengan begitu, tidak akan terjadi kebingungan di lapangan saat pekerja menghadapi kondisi darurat.
“Jika badan usaha memahami prosedurnya, maka pekerja yang sakit dapat lebih cepat ditangani dan tidak lagi mengalami kendala dalam akses layanan kesehatan.
Prinsip gotong royong dalam program JKN memastikan biaya pelayanan di IGD dapat tetap ditanggung bersama,” jelas Rina.
Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi bagi badan usaha yang patuh terhadap kewajiban dalam Program JKN.
Salah satunya adalah Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jaya Pamekasan yang memperoleh penghargaan dari BPJS Kesehatan atas kepatuhannya.
Perwakilan PDAM Pamekasan, Windy, menyampaikan testimoni singkatnya terhadap Program JKN. Ia menilai program ini membawa manfaat besar bagi pekerja maupun masyarakat.
“Program JKN sangat membantu masyarakat, karena itu kami mendukung penuh dengan mendaftarkan seluruh pekerja.
Kami berharap badan usaha lain juga ikut aktif agar perlindungan kesehatan bisa dirasakan semua,” tutur Windy.
Editor : Amin Basiri