PAMEKASAN, RadarMadura.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program IDAMAN (Imigrasi Datang Melayani Anda).
Layanan ini diberikan secara langsung di kediaman pemohon untuk mempermudah akses masyarakat. Khususnya, kelompok rentan dan individu yang tidak memungkinkan hadir ke kantor.
Pada Jumat (15/8), petugas berangkat dari Kantor Imigrasi Pamekasan menuju kediaman pemohon. Sekitar pukul 15.00, petugas disambut oleh pemohon.
Dia merupakan Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Mesir, Hesham Moustafa Aly Sayed Ahmed, yang didampingi istrinya selaku penjamin sekaligus penanggung jawab.
Saat itu, pemohon mengajukan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dalam rangka penyatuan keluarga.
Pelayanan berlangsung dengan tertib. Petugas melakukan pemeriksaan berkas, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan scanning data.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala hingga selesai pada pukul 16.00. Setelah itu, tim kembali ke Kantor Imigrasi Pamekasan dan tiba pada pukul 17.30.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menyampaikan, layanan IDAMAN merupakan bentuk nyata komitmen institusinya dalam memberikan pelayanan yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Melalui layanan ini, Imigrasi ingin memastikan bahwa setiap Warga Negara Indonesia maupun WNA tetap mendapatkan hak atas layanan keimigrasian, tanpa terkendala kondisi kesehatan maupun keterbatasan fisik," ucapnya.
Menurut dia, dengan adanya kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Pamekasan menegaskan kembali perannya sebagai penyedia layanan publik yang responsif, adaptif, dan inovatif dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah Madura.
"Khususnya di Kabupaten Pamekasan dan sekitarnya," tandasnya. (yan)
Editor : Abdul Basri