PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret oknum LSM berinisial M terus bergulir. Meski polisi sudah dua kali memanggil, M tak kunjung hadir alias absen.
Polisi memastikan akan segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Hal itu diakui Ksatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan rencana tersebut. Dia memastikan bahwa proses hukum tetap berlanjut.
Sebenarnya, M dijadwalkan menghadiri pemeriksaan pada Jumat (15/8). Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, M tidak datang. Pemanggilan kedua yang dilayangkan pada Selasa (19/8), M lagi-lagi absen.
AA selaku kakak kandung pelapor mengaku sudah curiga dengan gelagat buruk M. Terlebih M dua kali mangkir dari panggilan polisi. AA menduga M sengaja menghindar dari proses hukum.
”Kalau memang tidak bersalah, seharusnya hadir dan menjelaskan apa yang terjadi di hadapan polisi.
Dengan memilih tidak hadir, justru mencurigakan dan seolah-olah ada yang disembunyikan,” ucap AA.
AA juga minta polisi bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi terlapor untuk berkelit.
Dia berharap gelar perkara bisa mempercepat penanganan kasus dan M bisa segera dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu bermula dari laporan seorang warga bernama H pada Selasa (15/4). H mengaku ditipu oleh M dengan modus gadai sepeda motor.
H menyerahkan uang dan perhiasan berupa kalung kepada M. Meski telah menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta serta kalung, sepeda motor yang dijanjikan tak kunjung diberikan. H lalu melaporkan M. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri