PAMEKASAN, JRadarMadura.id – Langkah SMPN 2 Pademawu yang menutupi kasus perundungan (bullying) yang menimpa siswa kelas VIII inisial D disayangkan banyak pihak. Dewan Pendidikan (DP) Pamekasan menilai sikap itu kurang bijak.
D menjadi korban perundungan PJ di ruang kelas Selasa (15/7). Pihak sekolah terkesan ingin menyembunyikan kasus itu, sehingga keluarga korban tidak diberi tahu. D diminta tidak buka suara atas atas permintaan sekolah.
Langkah tersebut membuat keluarga korban kecewa dan memilih menempuh jalur hukum.
Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan M. Sahibuddin menyampaikan, tindakan sekolah yang menutupi kasus perundungan siswa tersebut tidak benar.
Menurut dia, sebagai bentuk tanggung jawab sekolah, semestinya masalah tersebut diselesaikan dengan sepengetahuan orang tua siswa.
”Jadi, ketika ada yang ditutup-tutupi oleh sekolah itu tidak benar. Kalau orang tua tidak diberi tahu itu salah,” katanya kemarin (13/8).
Baginya, tanggung jawab pendidikan tidak hanya ada di pihak sekolah. Namun, juga ada peran orang tua, lingkungan, dan pemerintah.
Termasuk dalam penyelesaian masalah yang menimpa D. Dengan begitu, tidak ada pihak yang dirugikan.
”Semestinya segera melakukan mediasi. Jangan sampai membuat orang tua terkejut karena tahu sendiri,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah harus hadir dengan melakukan pembinaan secara serius dalam persoalan pendidikan.
”Kami menyayangkan jika sekolah menutupi masalah ini. Sekolah harus segera mengambil langkah cepat dan dinas harus hadir dalam hal ini,” tegasnya.
Kabid Pembinaan SMP Dispendikbud Pamekasan Ridwan menyampaikan, kasus perundungan itu sudah dilaporkan ke jalur hukum. Pihaknya sudah melakukan pembinaan ke sekolah.
Upaya untuk menekan angka kekerasan dan bullying di semua sekolah yakni melalui Tim Pengendalian dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKS).
”Kami masih menunggu hasilnya, cuma pembinaan tetap kami dampingi,” ucapnya.
Sementara ini pihaknya belum menerima informasi mengenai sikap tertutup SMPN 2 Pademawu.
Namun, jika itu benar, Ridwan turut menyayangkan.
”Guru BK setiap minggu ada MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Bimbingan Konseling untuk membahas kasus ini,” terangnya. (ay/luq)