PAMEKASAN, RadarMadura.id – Perusahaan rokok (PR) di Pamekasan kini diberi keleluasaan penuh. PR berhak untuk mengajukan pekerjanya sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025.
Namun, daftar yang diajukan PR tetap diverifikasi dan validasi (verval) terlebih dahulu. ”Calon penerima perlu untuk diseleksi,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Agus Wijaya.
Agus mengaku akan mencocokkan data yang diserahkan oleh PR dengan persyaratan yang telah ditentukan.
”Beberapa PR sudah menyetorkan nama pekerja. Kalau untuk jumlah pastinya masih harus dilihat dulu di kantor. Yang pasti, sudah ada sebagian,” ujarnya.
Agus menjelaskan, proses verval akan berlangsung dalam waktu dekat. Tujuannya, agar bantuan rutin dari hasil tembakau tersebut bisa segera tersalurkan kepada para penerima.
Di Pamekasam, ada 23.064 calon penerima yang berpeluang mendapatkan BLT DBHCHT 2025.
Agus menambahkan, verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data yang masuk akan diperiksa secara teliti. Mulai dari kelengkapan dokumen hingga kesesuaian kriteria penerima.
”Kita tidak ingin ada yang double atau bantuan justru diberikan kepada yang tidak berhak,” ucapnya.
Sekadar diketahui, total anggaran yang disediakan untuk bantuan tersebut sebesar Rp 13,8 miliar. Bantuan belasan miliar itu akan dibagi kepada dua kriteria penerima.
Yakni, buruh rokok dan petani tembakau. Namun, jumlah dari masing-masing kriteria tersebut belum diketahui.
Bagi sebagian buruh, bantuan tersebut menjadi angin segar untuk sekadar tambahan belanja kebutuhan hidup.
”Kalau memang dapat (bantuan), lumayan bisa buat tambahan biaya kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu buruh rokok Pamekasan, Ahmad. (afg/yan)
Editor : Hendriyanto