Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Jurnalis Desak Gubernur Evaluasi Bupati Situbondo, Buntut Intimidasi terhadap Jurnalis

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 6 Agustus 2025 | 15:25 WIB
SOLIDARITAS: Waka JPRM Biro Pamekasan Moh. Ali Muhsin menyampaikan aspirasi dalam aksi damai yang digelar di Alun-Alun Pamekasan Selasa (5/8). (AYU LATIFAH/JPRM)
SOLIDARITAS: Waka JPRM Biro Pamekasan Moh. Ali Muhsin menyampaikan aspirasi dalam aksi damai yang digelar di Alun-Alun Pamekasan Selasa (5/8). (AYU LATIFAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pamekasan melakukan aksi damai di Alun-Alun Kota Gerbang Salam Selasa (5/8). Aksi solidaritas yang dilakukan para kuli tinta itu sebagai respons terhadap intimidasi yang diduga dilakukan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo terhadap jurnalis Jawa Pos Radar Situbondo Humaidi.

Korlap aksi Moh. Ali Muhsin menyatakan, aksi yang dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap insiden yang dialami Humaidi. Pihaknya menyebut, arogansi yang ditunjukkan Bupati Situbondo sebagai bentuk pelanggaran Undang-Undang 40/1999 tentang Pers. Sebab, menghalangi kerja seorang jurnalis.

”Puluhan wartawan dari berbagai media ini melakukan aksi solidaritas untuk mendukung Humaidi bahwa dia tidak sendiri,” katanya Selasa (5/8).

Sikap arogansi yang diduga dilakukan Bupati Rio terhadap jurnalis tidak menggambarkan sosok seorang tokoh publik. Seharusnya, Rio menjadi teladan bagi masyarakat.

Makanya kami menghadap ke bakorwil untuk menyampaikan sejumlah tuntutan agar Gubernur Jawa Timur menindak Bupati Rio,” ujarnya.

Terdapat empat tuntutan yang disampaikan melalui bakorwil. Pertama, mendesak Bupati Rio meminta maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis. Kedua, meminta gubernur Jatim mengeluarkan surat edaran agar bupati se-Jawa Timur mematuhi UU Pers.

Ketiga, meminta gubernur memberikan teguran keras terhadap Bupati Rio. ”Keempat, Gubernur harus turut mengawal proses hukum kasus Humaidi,” tutur Wakabiro JPRM Pamekasan tersebut.

Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam menyayangkan sikap Bupati Rio yang dinilai arogan dan menghalangi kerja jurnalis. Pihaknya berharap perbuatan buruk itu tidak dianggap biasa.

”Kami tidak ingin peristiwa yang terjadi kepada Humaidi terjadi pada wartawan yang lain. Kami datang ke bakorwil dalam rangka mengawal tegaknya demokrasi dan UU Pers di Jawa Timur,” ucapnya.

Sekretaris Bakorwil IV Jatim Muhyi menyambut baik aspirasi yang disampaikan jurnalis ke gubernur Jatim. ”Apa yang menjadi tuntutan ini akan kami sampaikan ke gubernur,” pungkasnya. (ay/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#intimidasi #aksi solidaritas #jurnalis #kuli tinta #bupati situbondo #uu pers #aksi damai #bakorwil