PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sebanyak 23.064 petani dan buruh rokok berpeluang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bantuan tersebut dikucurkan pemerintah untuk mengurangi beban perekonomian warga masyarakat Pamekasan.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Agus Wijaya mengaku telah menetapkan kriteria penerima bantuan.
Untuk petani, mereka harus merupakan penduduk asli Pamekasan yang dibuktikan dengan dokumen seperti KTP dan KK.
”Sementara khusus buruh rokok, mereka wajib didaftarkan oleh perusahaan tempat bekerja dan tercatat sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek),” kata Agus pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Menurut Agus, Dinsos Pamekasan sedang melakukan sosialisasi ke berbagai kecamatan dan pabrik rokok.
Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat bisa memahami proses dan kriteria dari penerimaan bantuan. Sehingga, tidak termakan isu yang simpang siur.
Dia menambahkan, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima. Proses ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 13,8 miliar dan ditargetkan bisa tersalurkan dalam satu bulan ke depan.
”BLT ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi petani dan buruh rokok yang selama ini hidup dalam tekanan harga dan ketidakpastian musim. Kami ingin bantuan ini betul-betul dirasakan oleh mereka yang memang layak menerima,” tandasnya. (afg/yan)
Editor : Hendriyanto