PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 mencapai Rp 139,3 miliar.
Perinciannya, pagu pokok Rp 112,9 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) 2024 Rp 26,3 miliar. Sayangnya, serapan semester pertama masih rendah.
Kabag Perekonomian Setkab Pamekasan Bachtiar Effendy menyampaikan, anggaran DBHCHT ter-plotting ke delapan organisasi perangkat daerah (OPD).
Serapannya dilaporkan setiap semester kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
”Laporan pertanggungjawabannya dilakukan per semester. Untuk semeseter pertama sudah dikirim ke provinsi dan kementerian,” katanya.
Dia mengungkapkan, anggaran yang terserap pada semester pertama hanya 25 persen. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan serapan rendah.
Di antaranya, adanya penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat serta penyesuaian kebijakan.
”Keterlambatan ini diharapkan tidak seperti tahun lalu dan memaksimalkan potensi yang ada,” ungkapnya.
Bachtiar menerangkan, anggaran DBHCHT di-plotting untuk tiga program kegiatan. Yakni, program kesejahteraan masyarakat 50 persen, program kesehatan 40 persen, dan penegakan hukum (gakkum) 10 persen. Hal ini sesuai PMK 215/PMK.16/2021.
”Tambahan silpa tahun lalu disebar ke dinas kesehatan, dinas perdagangan, DKKP dan PUPR,” pungkasnya. (ay/bil)
Editor : Hendriyanto