PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kementerian Keuangan RI membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di Malang, Rabu (9/7). Hal ini menjadi atensi anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan. Dia mengingatkan agar satgas tersebut bekerja secara transparan dan tidak menindas industri rokok skala kecil.
Eric mengatakan, pembentukan satgas tersebut merupakan langkah yang positif. Namun, dia tidak ingin satgas tersebut menekan dan mematikan industri rokok skala kecil dan menengah. Seperti yang berkembang di Madura, Malang, Jember, Pasuruan, Sidoarjo, Temanggung, dan daerah lainnya.
Menurutnya, industri rokok skala kecil berperan penting dalam mendongkrak perekonomian masyarakat. Termasuk menyerap tenaga kerja dan menghidupi mata rantai ekonomi petani tembakau.
”Kita tidak bisa mengabaikan dampak positifnya. Jika kebijakan yang diterapkan terlalu menekan produsen kecil dan menengah, maka akan muncul efek domino, termasuk pemutusan hubungan kerja,” kata politikus Partai Golkar itu.
Eric mengingatkan, Satgas BKC Ilegal harus bekerja secara profesional dan memberantas rokok ilegal secara transparan dan tidak tebang pilih. Pengawasan dan transparansi terhadap semua perusahaan rokok harus diberlakukan sama. Termasuk juga perusahaan rokok raksasa.
”Satgas BKC Ilegal jangan hanya menyasar pelaku usaha kecil. Perlu ada pengawasan berkala terhadap pabrikan besar yang selama ini justru minim pelaporan,” pesannya.
Dia mengungkapkan, di Jawa Timur terdapat 977 pabrikan rokok yang berizin. Mayoritas merupakan pelaku industri rokok skala kecil dan menengah. Kontribusi terhadap penerimaan negara mencapai 10–15 persen.
”Pemerintah sebaiknya menciptakan mekanisme cukai yang ramah bagi UMKM. Kami mendorong ekstensifikasi jenis cukai dengan menambah seperti minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) bisa kena cukai untuk menambah potensi pendapatan negara,” ungkapnya.
Pejabat Fungsional Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata menyampaikan, Satgas BKC Ilegal dibentuk langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Satgas ini merupakan langkah strategis nasional untuk memerangi rokok ilegal. Selain itu, untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.
”Optimalisasi penerimaan pajak dilakukan karena banyaknya temuan lubang-lubang untuk penerimaan cukai,” ujarnya Minggu (27/7).
Meski demekian, anggota yang terlibat dalam satgas tersebut belum jelas. Gambaran sementara akan diisi dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi lainnya. Sebab, petunjuk teknis keanggotaan dan pergerakan satgas belum ditetapkan.
”Kami hanya diminta melakukan koordinasi dengan aparat terkait, seperti TNI dan Polri. Satgas ini seperti wait and see, masih menunggu petunjuk teknis (juknis),” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti