PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pedagang mi ayam Pasar Kolpajung Kaderi mengakhiri konflik dengan Kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi Rabu (25/6). Korban penganiayaan tersebut memilih damai sebelum kasus yang dilaporkan ke Polres Pamekasan itu disidangkan.
Keputusan yang diambil Kaderi dan Slamet Efendi disaksikan oleh tokoh dan sejumlah saksi di kantor Pasar Kolpajung. Pedagang mi ayam itu memutuskan untuk mencabut laporan polisi usai diskusi panjang Rabu (25/6).
Kaderi mengaku tidak ingin memperpanjang masalah tersebut. Dia ingin membuka persahabatan dengan Kapas Kolpajung Slamet Efendi. Sehingga, tali persaudaraan ke depan semakin baik.
”Biar ke depan tidak saling berpikir aneh-aneh. Kemudian, di dalam Pasar Kolpajung ini terus aman dan tidak ada apa-apa (penganiayaan lagi),” katanya usai menandatangani surat perjanjian damai.
Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah, itu mengaku tidak ada paksaan saat memutuskan untuk mengakhiri perseteruan dengan jalan damai. Karena itu, dia berharap pencabutan laporan polisi bisa segera diproses oleh Polres Pamekasan.
Sementara itu, Kapas Kolpajung Slamet Efendi mengaku bersyukur atas keputusan tersebut. Jalan damai ini dipercaya akan menjadikan mereka semakin dekat. Fendi tidak ingin ada rasa dendam dengan Kaderi.
”Mudah-mudahan ke depan kita bisa komunikasi dengan baik. Ini adalah karunia Allah. Mungkin Bapak Kaderi dan saya juga sudah sama-sama sadar dan ada perantara juga yang menjembatani proses mediasi ini,” ungkap Fendi.
Sekadar diketahui, ketegangan antara Kaderi dan Efendi terjadi saat Kaderi melaporkan kebakaran kios Pasar Kolpajung kepada PT Adhi Persada Gedung (APG), Sabtu (15/3). Tetapi, tindakan itu diduga ditentang oleh Fendi hingga terjadi penganiayaan. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti