PAMEKASAN, RadarMadura.id – Acuan penjualan tembakau bagi petani dan perusahaan tembakau bergantung pada biaya pokok produksi (BPP). Tapi, tahun ini pemerintah belum menetapkan BPP tembakau.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Indah Kurnia Sulistiorini mengatakan, penetapan BPP tembakau merujuk pada hasil musyawarah. Ada banyak stakeholder yang dilibatkan dalam penetapan BPP tersebut.
Salah satunya dari Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), akademisi, APTI, dan lainnya.
”BPP tembakau tahun ini belum ditetapkan karena musim tanam mundur,” katanya.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Berencana Tambah Sentra PKL, Diskop Usul Tiga Lokasi
Penetapan BPP mempertimbangkan jenis lahan tanah yang ditanami. Tahun 2024, Pemkab Pamekasan menetapkan BPP tembakau sawah Rp 46.725, tegal Rp 52.639, dan gunung Rp 63.233. BPP meningkat dibanding tahun 2023 lalu.
”Rencana musyawarah penetapan BPP tembakau dijadwalkan antara Juli atau Agustus,” tambahnya.
Indah memaparkan, BPP tembakau setiap tahun mengalami kenaikan. BPP tahun ini bergantung pada cuaca.
”Sebab, faktor cuaca cukup memengaruhi hasil produksi tembakau petani,” ucapnya.
Baca Juga: Hasil Rekrutmen PPPK Tahap Dua Belum Keluar
Meski musim tanam tahun ini mundur, dia tetap minta petani untuk menjaga kualitas tembakau. Apalagi, institusinya telah memfasilitasi sekolah lapang di 13 kecamatan. ”Harus tetap jaga mutu tembakau,” ungkapnya.
Sekretaris Poktan Al Baroqah Kecamatan Larangan Alin Purnomo menyatakan, cuaca yang tidak menentu meresahkan petani. Sebab, kualitas tembakau bergantung pada paparan sinar matahari.
”Harganya pasti tidak sama dengan tahun lalu. Apalagi, kalau menanam tembakau pada bulan tujuh atau bulan delapan. Karena itu, saya nanti bakal menanam cabai dan tomat,” pungkasnya. (ay/yan)
Editor : Hendriyanto