PAMEKASAN, RadarMadura.id – Percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah (raperda) di Pamekasan digenjot. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi.
Ketua Bapemperda DPRD Pamekasan Mustafa Afif mengatakan, evaluasi tersebut akan dikemas dengan konsultasi bersama Biro Hukum Setprov Jawa Timur. Dengan begitu, legislatif bisa mengetahui progres dari setiap raperda.
”Ada beberapa yang masih ngendap di provinsi. Barang kali bisa dipercepat setelah kami koordinasi. Sudah ada empat perda yang ditetapkan usai difasilitasi gubernur. Untuk sementara, masih tersisa empat lagi yang ada di pemprov,” ungkapnya.
Baca Juga: Negara Tidur di Atas Punggung Petani
Bapemperda DPRD Pamekasan menetapkan 25 raperda masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Baik usulan dari eksekutif maupun legislatif. Afif berharap pembahasan puluhan raperda itu segera tuntas. (afg/yan)
Editor : Hendriyanto