PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pencoretan lima pedagang di eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Pamekasan dipersoalkan.
Tanggung jawab pemerintah daerah dipertanyakan dalam pengelolaan kawasan tata niaga tersebut.
Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban PKL Eks PJKA Pamekasan menggelar aksi protes Kamis (8/5). Mereka melakukan long march dari Jalan Trunojoyo menuju kantor bupati Pamekasan di Jalan Kabupaten.
Ketua Paguyuban PKL Eks PJKA Pamekasan Nur Faisal mencurigai adanya permainan dalam penertiban dan revitalisasi kawasan itu.
Pihak yang tidak bertanggung jawab diduga sengaja mencoret lima pedagang yang sebelumnya berjulan di tempat itu.
Pendepakan pedagang itu diduga dilakukan karena ingin memasukkan pedagang baru. ”Atas dasar apa mereka melakukan kebijakan merugikan tersebut? Padahal, lima pedagang sebelumnya sudah memiliki tanda daftar usaha (TDU),” tegas Faisal.
Dia menegaskan, hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak dijamin dalam pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Semestinya, Pemkab Pamekasan bisa mempertimbangkan aturan tersebut.
”Kami para PKL bergerak di kegiatan ekonomi sektor nonformal yang bergantung pada tempat usaha yang disiapkan atau dikuasai oleh pemerintah daerah sebagai tempat usaha kami dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujarnya.
Menurut Faisal, keputusan Pemkab Pamekasan menutup eks PJKA Pamekasan semakin memperkeruh suasana.
Selain mencoret nama pedagang lama, orang yang dianggap sebagai biang kerok kawasan justru tetap diberi tempat untuk berjualan.
”Kalau seperti ini kan bertolak belakang. Pedagang yang tidak bermasalah dicoret, lalu yang diduga bermasalah dipelihara. Pemkab Pamekasan tidak memiliki good governance. Kebijakan yang dikeluarkan semakin kacau,” ulasnya.
Faisal menuntut agar Pemkab Pamekasan segera menertibkan data PKL di eks PJKA Pamekasan. Dia meminta tim yang diberi tanggung jawab pendataan dievaluasi. Hal itu memungkinkan terjadinya gesekan antar pedagang.
Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan Akmalul Firdaus tidak berkomentar banyak. Namun, dia berjanji aspirasi yang disampaikan pedemo akan disampaikan lebih lanjut kepada Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman. (afg/jup)
Editor : Ina Herdiyana