Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

DPRD Pamekasan Tetapkan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Fatmasari Margaretta • Jumat, 9 Mei 2025 | 14:40 WIB

 

SAHAJA: Pimpinan DPRD Pamekasan menyerahkan hasil keputusan rekomendasi LKPj Bupati 2024 kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Kamis (8/5). (KHOLIL RAMLI/JPRM)
SAHAJA: Pimpinan DPRD Pamekasan menyerahkan hasil keputusan rekomendasi LKPj Bupati 2024 kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Kamis (8/5). (KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – DPRD Pamekasan menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah dalam rapat paripurna yang digelar secara terbuka, Kamis (8/5).

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam menyebut perda tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 12/2019.

”Intinya adalah melakukan evaluasi dan melakukan penyesuaian dengan kondisi keuangan Pemkab  Pamekasan,” kata Umam.

Salah satu poin penting dalam penyesuaian perda pengelolaan keuangan itu adalah terkait Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.

Sehingga, perlu dikeluarkan peraturan daerah terbaru sebagai penyikapan, penyesuaian, dan adaptasi. Kemudian, dikomparasikan dengan kekuatan fiskal pemkab.

”Sehingga, diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh pelayanan kepada masyarakat Pamekasan,” tegas Khairul Umam.

Diterangkan, pengelolaan keuangan daerah ke depan tidak hanya terpaku pada persoalan input dan output semata. Akan tetapi, juga mempertimbangkan aspek finansial secara matang.

Sehingga, program yang digagas pemkab bisa berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.

”Artinya, tidak hanya fokus pada berapa anggaran yang keluar dan masuk,” tegasnya.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman bertekad melakukan penguatan pengelolaan keuangan selama lima tahun ke depan.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan tetap memperhitungkan outcome dari anggaran yang akan dikeluarkan. Sehingga, penggunaannya lebih efektif.

Dia minta penggunaan anggaran harus betul jeli dan rigid. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

”Kami belum genap dua bulan dan sudah dihadapkan dengan efisiensi. Artinya, keuangan Pamekasan saat ini sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya. (lil/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#peraturan #perda #Pelayanan #keuangan #rapat paripurna #kesejahteraan #evaluasi