PAMEKASAN, RadarMadura.id – Megaproyek Pasar Keppo rampung pada Januari 2025. Pedagang juga telah menempati kios.
Mereka menggelar lapak dagangannya seperti sediakala.
Sebagian pedagang memperbaiki sisa-sisa material bangunan yang berserakan. Seperti yang dilakukan oleh Suhar, 58.
Pedagang bakso itu menambah kanopi di sisi depan. Itu dilakukan agar bisa lebih nyaman saat berjualan.
”Sebab, kalau hujan terkena percikan. Apalagi, di kios tidak ada plafon. Kami perbaiki sendiri. Namun, baru-baru ini (penambahan kanopi, Red) dipermasalahkan,” katanya saat ditemui di Pasar Keppo.
Sebaliknya, Suhar justru mendapatkan surat pemberitahuan dari Dinas Perhubungan (Dihub) Pamekasan pada Jumat (25/4).
Intinya, pedagang diminta membongkar atap tambahan tersebut. Alasannya, di sekitar lokasi tersebut akan dibangun tempat parkir.
Padahal, tempat yang berada di depan kios pedagang itu sudah lama digunakan untuk tempat parkir kendaraan.
Suhar juga mengungkapkan, sebelumnya dia tidak pernah mendapat teguran saat memasang kanopi.
”Memang sebelum direnovasi sudah ada (kanopi, Red). Saya juga memperbaiki lantai yang semula hanya berupa timbunan tanah. Itu semua pakai dana pribadi. Kira-kira menghabiskan Rp 10.500.000.” sambungnya.
Pemkab Pamekasan, kata Suhar, seharusnya berterima kasih kepada pedagang yang rela mengeluarkan dana pribadi untuk memperbaiki fasilitas pasar.
Sehingga, tidak perlu meminta pedagang untuk membongkar kanopi dan lantai.
”Kenapa harus dibongkar kalau sudah bagus seperti ini. Misalkan tiang penyangganya mengganggu, akan saya perbaiki. Kalaupun lokasi itu merupakan lahan parkir yang dikelola Dishub Pamekasan, silakan ditempati,” tegasnya.
Menurut Suhar, terdapat enam kios yang menggunakan kanopi di bagian depan sisi timur Pasar Keppo.
Para pemilik juga telah diminta untuk merobohkan fasilitas tersebut. Namun, dia tetap minta keadilan.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Pamekasan Imam Hidajat mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan.
Salah satu tujuannya, mencari solusi mengenai polemik tempat parkir.
”Saat koordinasi, Kapolsek, Danramil, dan pedagang yang punya kanopi juga hadir. Itu (kami) sampaikan bahwa penambahan kanopi mengganggu parkir di Pasar Keppo. Kami juga minta untuk dibongkar,” ungkap Imam.
Fasilitas tersebut, kata Imam, justru mengurangi volume parkir. Sehingga, berdampak pada kemacetan di Pasar Keppo.
Institusinya telah mengirimkan surat pemberitahuan setelah mengetahui pedagang tidak menindaklanjuti hasil koordinasi.
Imam mengungkapkan, institusinya telah menawarkan solusi.
Yakni, dengan mencabut tiang penyangga dan mengurangi panjang kanopi. Dengan begitu, atap tambahan milik beberapa pedagang tidak mengganggu parkir.
”Akan tetapi, sampai saat ini tidak diindahkan. Kami akan memberikan teguran untuk kali kedua dan sekaligus akan memberi tahu bahwa kami akan membongkar sendiri (secara paksa, Red),” pungkasnya. (afg/yan)
Editor : Fatmasari Margaretta