PAMEKASAN, RadarMadura.id – Status kepesertaan BPJS Kesehatan bulan depan bergantung pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Khususnya bagi peserta baru yang ingin mendaftarkan diri secara langsung menjadi peserta (cutoff).
BPJS Kesehatan akan memberlakukan non-cutoff atau kepesertaan baru akan aktif dua bulan setelah pendaftaran itu kembali.
Kebijakan itu akan diberlakukan jika pemkab tidak segera membayar sisa utang universal health coverage (UHC).
Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Nuzuluddin Hasan menyampaikan, sisa utang Pemkab Pamekasan Rp 6,7 miliar.
Utang tersebut merupakan sisa Desember 2024.
”Kalau kami prinsipnya sesuai dengan komitmen Pemkab Pamekasan sesuai pertemuan terakhir kami,” katanya Sabtu (26/4).
Berdasarkan hasil komitmen yang disepakati, Pemkab Pamekasan harus membayar sisa utang tersebut sebelum akhir April.
Yakni, batas toleransi waktu yang telah diberikan oleh BPJS Kesehatan.
”Komitmen mereka akan dibayarkan di bulan April. Jika tidak dibayar, maka status cutoff akan dicabut,” tambahnya.
Pemkab Pamekasan memiliki waktu tiga hari. Utang layanan kesehatan Rp 6,7 miliar tersebut harus terbayar.
Jika tidak, status UHC Pamekasan menjadi non-cutoff kembali. ”Artinya bulan Mei peserta baru akan aktif bulan selanjutnya,” paparnya.
Baca Juga: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Pamekasan Berangkat Lebih Awal Dibandingkan Jemaah
Menurutnya, status non-cutoff bisa kembali menjadi cutoff, bergantung pada kemampuan pemkab. Jika Pemkab Pamekasan melakukan pengajuan kembali.
Terlebih, hingga saat ini pemkab juga belum membayar satu tahun terakhir berjalan.
Namun, keputusan tersebut bergantung pada kantor BPJS Kesehatan pusat.
”Kami tunggu, saya yakin pemkab akan membayar sesuai komitmennya,” terangnya.
Baca Juga: Menghafal tanpa Paksaan, Izzi Nafiz Mohammad Hafal Al-Qur’an 30 Juz di Usia Tujuh Tahun
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifuddin memastikan akan melunasi piutang tersebut sesuai komitmen.
Saat ini pihaknya masih menunggu pemerintah pusat. Sebab, dana transfer dari pusat diklaim molor.
”Hari ini pencairannya tidak sesuai harapan,” jelasnya.
Menurutnya, tahun ini pemkab menganggarkan Rp 101 miliar untuk UHC.
Baca Juga: Polres Sampang Ancam Tindak Tegas Debt Collector Jika Melakukan Pelanggaran Menagih Utang
Namun, anggaran tersebut tidak termasuk anggaran yang disediakan untuk membayar utang. Namun, untuk alokasi UHC 2025.
”Itu pun anggaran tersebut hanya cukup untuk sembilan bulan,” pungkasnya. (ay/luq)
Editor : Fatmasari Margaretta