Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Mengurai Benang Merah Pemanfaatan Lahan Eks Stasiun PJKA Pamekasan (5); Pedagang Menyediakan Miras hingga Bisnis Esek-Esek

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 23 April 2025 | 13:40 WIB

BERJEJER: Warga berada di sekitar eks Stasiun PJKA Pamekasan, Kamis (17/4). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BERJEJER: Warga berada di sekitar eks Stasiun PJKA Pamekasan, Kamis (17/4). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
 

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penggunaan lahan eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) Pamekasan diduga kerap disalahgunakan.

Mulai dari pedagang yang menyediakan minuman keras (miras) hingga bisnis esek-esek.

Kondisi itu memicu amarah warga sekitar. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk memberi sanksi hingga menutup kawasan tersebut.

Desakan itu baru direspons pemkab pada Rabu (26/3) malam.

Lurah Patemon Eddy Sutrisno mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat tentang aktivitas di eks Stasiun PJKA Pamekasan.

Sementara pihak kelurahan merespons keluhan tersebut dengan melakukan penindakan.

Salah satunya, dengan menggerebek dua orang tengah berpesta miras di lapak milik pedagang. Penggerebekan tersebut dilakukan Kamis (12/9/2024).

Tim gabungan mengamankan terduga pelaku hingga pedagang yang menjual miras serta menyita barang bukti (BB).

Eddy juga pernah melakukan penggerebekan dua pemuda dan pemudi yang bukan suami istri Jumat (17/1).

Mereka tinggal di salah satu warung kopi (warkop) milik pedagang eks Stasiun PJKA Pamekasan selama empat hari.

Keluhan lain yang juga disampaikan masyarakat adalah terkait aktivitas eks Stasiun PJKA Pamekasan yang dianggap terlalu bising.

Warga sekitar merasa terganggu dengan suara musik yang diputar dengan suara kencang. Bahkan, diputar saat warga melaksanakan salat Tarawih.

”Masih banyak lagi keluhan-keluhan lain (yang disampaikan masyarakat) terkait aktivitas di eks Stasiun PJKA Pamekasan. Kami pihak kelurahan melakukan tindakan antisipasi,” kata Eddy pada Jawa Pos Radar Madura (JPRM) Selasa (22/4).

Seorang pedagang yang enggan identitasnya dikorankan itu mengakui terdapat lapak yang menjual miras.

Bahkan, penyediaan minuman beralkohol sudah bukan rahasia umum di kalangan pedagang maupun pengunjung.

”Tidak bisa dihitung jumlahnya berapa. Tetapi, ada banyak pedagang yang punya kios dan pedagang yang hanya pakai gerobak yang menyediakannya miras. Kalau yang bisnis esek-esek itu juga ada. Sering kok dirazia petugas,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) Pamekasan Muttaqin menyatakan, pemerintah menyikapi keluhan warga Patemon dengan baik.

Yakni, dengan melakukan penutupan sementara kawasan tersebut.

”Kami mulai menertibkan apa yang menjadi permasalahan di lokasi tersebut. Tidak boleh ada bilik-bilik di area kios. Semuanya harus terbuka agar bisa terus kami pantau. Kami sudah panggil pedagang secara bertahap terkait ini,” pungkasnya. (afg/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#sanksi #eks stasiun #penutupan kios #miras #disalahgunakan #Menyediakan #keluhan #minuman beralkohol #bisnis esek-esek #pedagang #Stasiun PJKA Pamekasan