Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tipikor GBP

Fatmasari Margaretta • Selasa, 22 April 2025 | 15:20 WIB
SUASANA NORMAL: Polisi berada di halaman Polres Pamekasan, Rabu (5/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
SUASANA NORMAL: Polisi berada di halaman Polres Pamekasan, Rabu (5/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 menyisakan tanda tanya.

Kasus yang ditangani Polres Pamekasan itu belum tuntas hingga Senin (21/4).

Polisi menyatakan masih membutuhkan tambahan data.

Yaitu, hasil audit investigasi mengenai laporan dugaan kasus penyelewengan uang negara tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Doni mengaku tidak ingin gegabah dan terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui dengan penuh ketelitian. Mulai dari proses penyelidikan hingga penyidikan.

”Kalau untuk tersangka (kasus GBP 2022, Red), belum. Akan tetapi, dalam waktu dekat harus ada perkembangan terkait penanganan ini,” ucap perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

Meski begitu, Doni tidak bisa memberikan kepastian penyelesaian pengusutan kasus tersebut.

Dia hanya menegaskan berkomitmen mengungkap kasus dugaan penyelewengan anggaran dalam salah satu program Pemkab Pamekasan itu.

”Mohon publik bersabar,” pintanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Pamekasan Ach. Faisol belum bisa memberikan keterangan terkait audit investigasi yang dimaksud Polres Pamekasan.

Pria berkacamata itu tidak bisa dikonfirmasi Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Sekadar diketahui, biaya pelaksanaan GBP 2022 cukup fantastis.

Pemkab Pamekasan diperkirakan menguras dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hingga Rp 1,5 miliar untuk merealisasikan kegiatan tersebut. (afg/yan)

Editor : Fatmasari Margaretta
#GBP #penanganan #kasus tipikor #penyelewengan #investigasi #APBD #uang negara #tersangka