Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polisi Amankan CCTV Pasar Kolpajung, Penanganan Perkara Dugaan Penganiayaan oleh Kapas

Ina Herdiyana • Minggu, 20 April 2025 | 20:53 WIB

 

BERAKTIVITAS: Warga berada di halaman depan Pasar Kolpajung, Pamekasan, Jumat (18/4). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
BERAKTIVITAS: Warga berada di halaman depan Pasar Kolpajung, Pamekasan, Jumat (18/4). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id –  Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa pedagang Pasar Kolpajung bernama Kaderi tengah diselidiki. Polres Pamekasan telah meminta keterangan pelapor, saksi, dan terlapor dalam kasus tersebut.

Penyelidik juga mengamankan alat bukti lain. Salah satunya adalah closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

”Sudah kami amankan untuk kebutuhan penyelidikan kasus ini. Terkait isinya (CCTV, Red) seperti apa, itu masuk dalam materi kami sebagai penyelidik. Kami tidak bisa menyampaikannya,” ujar Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Pihaknya memastikan, laporan itu akan ditindaklanjuti hingga tuntas. Tentunya  membutuhkan proses. Namun dalam waktu dekat, dia berencana melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan tersebut.

”Karena sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor beberapa waktu lalu, kami akan gelar perkaranya untuk segera naik sidik (penyidikan),” ujar perwira dengan pangkat tiga balok emas di pundaknya itu.

Meski begitu, Doni belum bisa memastikan apakah laporan pedagang Pasar Kolpajung Kaderi memenuhi unsur penganiayaan yang dimaksud. Namun, polisi juga mengantongi hasil dari visum et repertum (VER) untuk menguatkan laporan tersebut.

Sebagai pelapor, Kaderi meyakini Polres Pamekasan bisa bekerja profesional. Dia percaya tidak akan ada yang menghambat kerja-kerja penegakan hukum di tubuh Korps Bhayangkara.

”Kalau saya ini orang bawah. Tetapi, saya akan tetap berjuang dalam menuntaskan kasus ini. Dengan masalah ini, semoga bisa menjadi pelajaran bagi terlapor agar tidak semena-mena kepada kami,” kata pria yang sehari-hari berjualan mi ayam itu.

Sekadar informasi, Kaderi melaporkan Kepala Pasar (Kapas) Kolpajung Slamet Efendi atas dugaan kasus penganiayaan. Fendi tak terima lantaran kios yang terbakar pada Sabtu (15/3) itu dilaporkan ke PT Adhi Persada Gedung (APG) sebagai pemelihara bangunan.

Sementara itu, Kapas Kolpajung Slamet Efendi tidak bisa dimintai keterangan apa pun terkait dengan permasalahan hukum tersebut. Sebab, nomor handphone yang biasa dihubungi wartawan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) justru diblokir. (afg/jup)

 

 

Editor : Ina Herdiyana
#Pasar Kolpajung #Penganiayaan #kepala pasar #Dugaan #Perkara #CCTV #polisi