PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu wilayah di Madura yang menjadi penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Namun, sampai saat ini kuota untuk Kota Gerbang Salam belum diketahui.
Staf Bidang Perumahan DPRKP Pamekasan Dwi Budayana Eka mengaku, institusinya belum menerima informasi detail terkait pelaksanaan program bedah rumah tersebut.
Sebab, yang berwenang menentukan jumlah penerima adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
”Informasi terakhir yang kami terima, masih dalam proses pembuatan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Biasanya, Februari sudah keluar,” katanya.
Dia mengeklaim, pemkab hanya menjadi anggota tim teknis dan sifatnya koordinatif.
Sehingga, tidak memiliki wewenang dalam menentukan kuota serta calon penerima bantuan (CPB).
Namun, dia berharap jumlah penerima bantuan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.
”Mereka sudah punya data sendiri. Jadi misal ada CPB yang rumahnya sudah bagus atau mundur, kami tidak bisa mengusulkan untuk dialihkan. Keputusan final ada di pemerintah pusat,” tegasnya.
Dia menyatakan, selama tiga tahun terakhir, jumlah penerima BSPS tidak banyak.
Perinciannya, pada 2022 terdapat 30 penerima, pada 2023 terdapat 50 penerima, dan tahun 2024 terdapat 102 penerima.
”Jadi, semisal Kabupaten Pamekasan tahun ini mendapat kuota 100 CPB, ya itu sudah final. Kalaupun ada peralihan, bisanya hanya lintas desa, bukan lintas kabupaten. Tapi, itu jarang (pengalihan),” tegasnya.
Menurutnya, program BSPS sangat membantu untuk mempercepat warga memiliki rumah layak huni.
Dia mengakui, anggaran Pemkab Pamekasan untuk program rumah tidak layak huni (RTLH) tahun ini terbatas.
”Untuk program RTLH hanya 38 unit. Sangat timpang apabila dibandingkan dengan jumlah usulan yang masuk ke meja kami. Jumlahnya hampir 500 proposal,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ahmad Fauzi berkomitmen untuk melakukan pengawasan.
Sehingga, penerima bantuan adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang benar-benar sesuai ketentuan.
”Semoga saja tidak terdampak efisiensi. Sebab, hampir semua program yang bersumber dari transfer pusat pada tahun ini dipangkas. Bahkan, ada yang gagal direalisasikan meski perencanaannya sudah selesai. Salah satu contohnya, proyek jalan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK),” pungkasnya. (lil/yan)
Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News
Editor : Hera Marylia Damayanti