Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Hasil Seleksi JPTP 2024 Buram, BKPSDM Pamekasan: Lelang Jabatan Berpotensi Diulang

Hera Marylia Damayanti • Senin, 14 April 2025 | 13:29 WIB
FOKUS: Peserta seleksi JPT pratama menjalani tes kesehatan di RSUD Smart Pamekasan, Selasa (24 September 2024). (AYU LATIFAH/JPRM)
FOKUS: Peserta seleksi JPT pratama menjalani tes kesehatan di RSUD Smart Pamekasan, Selasa (24 September 2024). (AYU LATIFAH/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Enam posisi jabatan eselon dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tanpa pejabat definitif.

Sementara seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) sudah dilakukan di 2024.

Namun, nasib peserta lelang yang terjaring dalam seleksi JPTP di masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Masrukin tidak jelas.

Sebab, belum mendapatkan izin pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, peserta yang lolos seleksi berpotensi gagal dilantik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman menyatakan, pengisian jabatan eselon dua di masa kepemimpinan Pj Bupati Masrukin dilakukan sesuai regulasi.

Juga disesuaikan dengan surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Jabatan yang dilelang yaitu, posisi kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP), kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), dan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil).

Kemudian, kepala dinas komunikasi dan informatika (diskominfo), staf ahli bupati bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan, serta Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pamekasan.

”Saat itu proses seleksinya sudah selesai. Tinggal pelantikannya saja,” imbuhnya.

Namun, peserta yang lolos seleksi sampai saat ini belum dilantik. Karena belum mendapat izin dari Kemendagri.

”Tapi, sekarang ada statement dari Mendagri untuk menunda (hasil seleksi) dan diserahkan kepada bupati terpilih,” ucapnya.

Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Pamekasan. Tapi, ada 400 lebih kabupaten dan kota di tanah air yang menunggu keputusan Kemendagri.

Sehingga, hasil seleksi JPTP 2024 berpotensi tidak terpakai dan harus dilakukan lelang ulang.

”Ini kasus baru, undang-undang tidak mengakomodasi kasus seperti ini,” paparnya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Mohamad Khomarul Wahyudi mendesak pemkab untuk meminta penjelasan ke Kemendagri tentang hasil seleksi yang dilakukan pada 2024.

Tujuannya, supaya kekosongan jabatan bisa segera teratasi. Sehingga, roda pemerintahan bisa menjadi lebih efektif.

”Saya minta dinas terkait harus memiliki solusi untuk memutuskan masalah ini,” katanya. (ay/jup)

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Editor : Hera Marylia Damayanti
#jabatan #kemendagri #Lelang Ulang #BKPSDM #Belum dilantik #JPTP #Eselon Dua #kemen pan-rb #pelantikan