PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pesta petasan di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, yang merenggut nyawa M. Roif Rabbani menggemparkan publik. Peristiwa tragis itu diduga terjadi lantaran lemahnya pengawasan.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur meminta agar pengawasan terhadap tradisi tahunan itu diperketat. Dengan demikian, kasus serupa tidak terjadi lagi. Tentunya, hal tersebut membutuhkan kerja sama beberapa pihak.
”Tidak bisa kalau hanya mengandalkan aparat penegak hukum (APH). Pemerintah desa dan tokoh masyarakat juga perlu berkontribusi untuk turut serta menjaga situasi desa yang aman dan nyaman,” tutur Ali.
Ali mengatakan bahwa lemahnya pengawasan bisa berdampak fatal terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Karena itu, dia meminta agar komunikasi antar stakeholder terjalin dengan baik.
Dia juga menyarankan agar tradisi yang sudah mendarah daging itu bisa dihentikan. Sebab, pesta petasan untuk memeriahkan Lebaran tersebut hampir memakan korban setiap tahun, baik korban luka-luka maupun meninggal.
”Dari peristiwa ini, hendaknya kita bisa mengambil suatu pelajaran bahwa apa yang sudah kita lakukan itu begitu berbahaya. Saya berharap, pemerintah desa maupun aparat kepolisian tidak memberikan izin tahun depan,” ujarnya.
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menegaskan, institusinya telah mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan petasan dan bahan peledak. Apalagi, kegiatan itu dilakukan tanpa izin dan pengawasan.
”Kami sudah tidak kurang-kurang mengimbau dan menyosialisasikan (bahaya petasan dan peledak, Red). Namun, dengan alasan tradisi, masyarakat tetap melaksanakannya,” ucap perwira Polri dengan pangkat tiga balok emas itu.
Sri berharap, pesta petasan di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, yang merenggut nyawa korban itu bisa menjadikan masyarakat lebih mawas diri. Dengan demikian, tradisi tahunan itu tidak lagi dilakukan pada tahun berikutnya.
Sekadar diketahui, peristiwa itu mengakibatkan seorang remaja bernama M. Roif Rabbani meninggal. Warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, itu sempat dirawat di RSUD dr H Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan.
Kabid Pelayanan Medik RSUD Smart Pamekasan dr Yosi Nugrahaini menerangkan, pasien tiba di rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri pada pukul 19.00 pada Senin (31/3) malam. Roif dirawat di ruang intensive care unit (ICU).
”Terdapat luka robek di kepala bagian atas. Selanjutnya, petugas medis melakukan penanganan kegawatdaruratan pada korban. Kemudian, pada pukul 01.15 Selasa (1/4) korban dinyatakan meninggal,” tandasnya. (afg/yan)
Editor : Ina Herdiyana