KOTA, RadarMadura.id – Pemerintah sempat ingin menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Namun, kebijakan itu akhirnya batal dilakukan. Pemerintah justru mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Saudi Rahman menyatakan, pengangkatan CPNS hasil seleksi 2024 paling lambat dilakukan Minggu (1/6). Sedangkan untuk PPPK dilakukan paling lambat Rabu (1/13).
”Prosedurnya, pemerintah daerah mengajukan usulan nomor induk pegawai (NIP). Kalau sudah keluar, nanti baru dibuatkan surat keputusan (SK),” ujarnya kemarin (19/3).
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, pengusulan NI CPNS paling lambat Sabtu (10/5). Sementara penetapan NI PPPK paling lambat Jumat (10/9).
”Semua sudah ada surat dan ketentuannya. Ini kebijakan nasional sehingga berlaku secara nasional. Jadi rekrutmen CPNS maupun PPPK kan dilaksanakan panselnas. Kebijakannya pun berlaku secara nasional,” tegasnya.
Namun, ada beberapa ketentuan yang diserahkan pada daerah. Salah satunya terkait penentuan waktu pengangkatan CPNS atau PPPK. Sehingga, dalam regulasinya hanya dituangkan pembatasan.
”Paling lambat Rabu (1/13) untuk PPPK dan Minggu (1/6). Kalau daerah mampu membiayai dan sudah menganggarkan, mungkin saja bisa lebih awal. Makanya pemerintah pusat memberikan pembatasan,” terangnya.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan M. Lutfi mengapresiasi kebijakan percepatan pengangkatan tersebut. Sebab, telah memberi kepastian bagi peserta CPNS dan PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi
”Akselerasi pengangkatan ASN sangat penting untuk mendukung kinerja pemerintah menjadi lebih baik. Sehingga, peserta yang lulu, diharapkan bekerja secara maksimal dan inovatif,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Achmad Andrian F