Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Hanya 66 Desa di Pamekasan yang Terapkan SIP PAK Kades

Ina Herdiyana • Minggu, 16 Maret 2025 | 12:30 WIB
MELAYANI: Warga sedang melakukan perekaman identitas kependudukan di kantor Dispendukcapil Pamekasan, Rabu (22/1). (KHOLIL RAMLI/JPRM)
MELAYANI: Warga sedang melakukan perekaman identitas kependudukan di kantor Dispendukcapil Pamekasan, Rabu (22/1). (KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Hingga saat ini, Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa (SIP Pak Kades) belum merata.

Dari 189 desa dan kelurahan, baru enam kelurahan dan 66 desa yang membentuk layanan tersebut. Artinya, 62 persen di antaranya tidak memiliki layanan administrasi kependudukan ini.

Kelurahan Bugih juga belum menginstal aplikasi SIP Pak Kades. Alasannya, spesifikasi komputer yang dimiliki tidak mendukung. Untuk upgrading spek terganjal anggaran.

”Semoga tahun ini anggarannya ada untuk melakukan pengadaan komputer dengan spek yang mendukung. Kami menunggu petunjuk pimpinan,” tegas Lurah Bugih Seprianggi Permana Putra.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Pamekasan Muhammad Amir Kosim mengutarakan, tahun ini pihaknya menargetkan semua desa dan kelurahan menerapkan layanan SIP Pak Kades. Anggarannya dibebankan kepada pemerintah desa.

”Tahun ini kami target 189 desa dan kelurahan membentuk SIP Pak Kades semua,” katanya kemarin.

Program tersebut tidak di-support anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dengan demikian, semua kebutuhan untuk merealisasikan program tersebut diserahkan ke desa dan kelurahan.

”SIP Pak Kades memang program pemerintah. Di 2023 sempat dianggarkan, tapi karena terdampak refocusing tidak jadi. Makanya, kami upayakan tahun ini semua desa dan kelurahan memiliki layanan SIP Pak Kades. Anggarannya dari desa,” tuturnya.

Amir mengungkapkan, untuk membentuk SIP Pak Kades dibutuhkan anggaran sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.

Jika merujuk pada kebutuhan sarana dan prasarana (saspras) 2023 yaitu sekitar Rp 25 juta. Saat ini harga elektronik semakin mahal.

”Kalau bicara berapa anggaran yang dibutuhkan, itu fluktuatif. Sebab, harga elektronik semakin naik dan semakin canggih. Jadi, kalau maunya yang bagus, anggarannya juga harus tinggi,” ungkapnya. (lil/bil)

Editor : Ina Herdiyana
#Desa #pamekasan #Sip Pak Kades